Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN RANTAU Nomor 119/Pid.B/2021/PN Rta
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Nala Arjhonto, SH., MH.
2.Iwan Budi Susilo,SH
Terdakwa:
Radia Rahman Bin Adiani
614
  • Menyatakan Terdakwa Radia Rahman Bin Adiani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan karena hubungan kerja secara berlanjut dan dilakukan bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;
3.
Register : 19-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN RANTAU Nomor 119/Pid.B/2021/PN Rta
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Nala Arjhonto, SH., MH.
2.Iwan Budi Susilo,SH
Terdakwa:
Radia Rahman Bin Adiani
235
  • Menyatakan Terdakwa Radia Rahman Bin Adiani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan karena hubungan kerja secara berlanjut dan dilakukan bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;
3.