Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN MALANG Nomor 648/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal 9 Juli 2020 — Pemohon:
I MADE ARI BRATHA
162
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
    • Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Tabanan No. 20132/DISP/1989 tertanggal 04 April 1989 atas nama I MADE ADIBRATHA anak kedua dari suami istri I WAYAN SUAJA dengan NI WAYAN SUARNI (*nama yang salah)