Ditemukan 127 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    ADICIPTA SEJAHTERA, tempat kedudukan di JalanMalomba, Nomor 08, Lingkungan Tangsi Ampenan, Mataram(Alamat Korespondensi: Gd. Bank Panin Pusat Lt. 4, Jalan Jend.Sudirman Kav.1, Senayan, Jakarta), dalam hal ini diwakili olehARYANTO PRAMETU, Direktur CV. Adicipta Sejahtera,beralamat di Jalan Malomba, Nomor 08, Lingkungan TangsiAmpenan, Mataram, selanjutnya memberi kuasa kepada ISHAKTONGKUDU, S.H.,M.Si., berkantor di Gd. Bank Panin Pusat Lt. 4,Jalan Jend.
    Adicipta Sejahtera (PemohonPeninjauan Kembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukansecara patut kepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) dengan dikirim sebagaimana Stempel Pos Kilat Knusus yangtertera dikirim tanggal 28 Maret 2013;3.
    Adicipta Sejahtera NPWP: 01.513.972.8911.000dikenakan SKPKB PPN Masa Pajak Januari 2007 sebesarRp24.000.000,00 dengan SKPKB PPN Nomor00037/207/07/911/11 tanggal 17 Februari 2011 sesuai HasilPemeriksaan Lapangan KPP Pratama Mataram Barat dalamHalaman 7 dari 16 halaman.
    Adicipta Sejahtera tersebut adalah tidak beralasan,sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembaliini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
    ADICIPTA SEJAHTERA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2014 oleh Widayatno Sastrohardjono,S.H.,M.Sc., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkanoleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. Irfan Fachruddin,S.H.,C.N. dan Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.
Register : 01-04-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187 B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
120366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    ADICIPTA SEJAHTERA, tempat kedudukan di JalanMalomba Nomor 08 Lingkungan Tangsi Ampenan, Mataram.Alamat Korespondensi: Gd. Bank Panin Pusat Lantai 4, JalanJend. Sudirman Kav.1, Senayan, Jakarta, dalam hal ini diwakilioleh ARYANTO PRAMETU, Direktur CV. Adicipta Sejahtera,selanjutnya memberikan kuasa kepada: ISHAK TONGKODU,S.H., M.Si., beralamat di Gd. Bank Panin Pusat Lantai 4, JalanJend.
    Adicipta Sejahteraapabila membayar tepat waktu atau sebelum jangka waktu60 hari sesudah penyerahan barang;a.
    Adicipta Sejahtera Tahun 2006 s.d 2009:(Vide Bukti PK6);1.Bahwa CV. Adicipta Sejahtera setuju dengan kutipan butir1, butir 6, butir 7a dan butir 11 perjanjian antara PT.Syngenta Indonesia dengan CV.
    Adicipta Sejahtera menjualbarang yang telah dibeli dari PT.
    Adicipta Sejahtera bukanlah tanggal 02 Januari 2009 melainkanperjanjian tanggal 02 Januari 2008 dan tidak ada perjanjian yangHalaman 31 dari 38 halaman. Putusan Nomor 187/B/PK/PJK/2014menyangkut PT. Bayer Indonesia dengan CV. Adicipta Sejahtera dalamkasus sengketa bulan Agustus 2008 ini;.
Putus : 11-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — ADICIPTA GRIYASEJATI
65205 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA GRIYASEJATI
    ADICIPTA GRIYASEJATI, bekedudukan di GedungTomang Tol Lt. 3, Jl.
    Putusan Nomor 343/B/PK/PJK/201414Bambang Suwondo, dimana PT Adicipta Griyalestari sepakatmembeli sebidang tanah dari PT. Tjiptajam, dengan syaratpembayaran dicicil sambil menunggu PT. Tjiptajammenyelesaikan sengketa tanah tersebut;bahwa pada saat pembayaran cicilan berlangsung, stafaccounting perusahaan tidak mengetahui transaksi tersebutsehingga pembayaran cicilan yang pada dasarnyamerupakan uang muka pembelian tanah telah dibukukan keakun Piutang Pemegang Saham.
    210 tertanggal 28April 2006;bahwa atas dasar pembatalan tersebut pada tahun 2006,maka akun Aktiva Real Estate dan Uang Muka PembelianTanah = dikoreksi kembali menjadi turun sebesarRp.40.500.000.000,00;bahwa perlu diketahui bahwa Akta Kesepakatan BersamaNomor 296 tertanggal 31 Oktober 2003 dan AktaPembatalannya nomor 210 tertanggal 28 April 2006,bukanlah merupakan akta jual beli yang dapat memindahkanhak atas tanah tersebut, sehingga tidak ada transaksi jual beliyang dilakukan oleh Pemohon ( PT Adicipta
    Disamping itu Pemohonpun tidak pernahdiwajibkan untuk membayar BPHTB nya;bahwa dokumen dan bukti bukti yang Pemohon sampaikanadalah:e Akta Kesepakatan Bersama Nomor 296 tertanggal 31 Oktober 2003;e Akta Pembatalan antara PT Adicipta Griyalestari dengan PT.
    Adicipta Griyasejati, NPWP : 01.604.607.0036.000, alamat :Gedung Tomang Tol Lt. 3, Jl. Arjuna No. 1, Tanjung Duren Selatan,Jakarta Barat 11470, tidak memperhatikan atau mengabaikan fakta yangmenjadi dasar pertimbangan dalam koreksi yang dilakukan PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) tersebut, sehinggamenghasilkan putusan yang tidak adil dan tidak sesuai dengan ketentuanperpajakan yang berlaku di Indonesia;Halaman 27 dari 59 halaman. Putusan Nomor 343/B/PK/PJK/2014284.
Register : 15-07-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 557 B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putus : 18-06-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA tersebut;
    ADICIPTA SEJAHTERA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 18-06-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA, tersebut;
    ADICIPTA SEJAHTERA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Adicipta SejahteraHalaman 4 dari 37 halaman. Putusan Nomor 190/B/PK/PJK/201 4NPWP : 01.513.972.891 1.000Alamat : JI.
    Adicipta Sejahtera dengan Supplier, makaterlinat tidak ada satu unsur pun yang melekat dari 4(empat) syarat yang menjadi dasar untuk dapat digolongkandalam kelompok jasa tersebut, yaitu :a. Barang : tidak ada barang yangdisewakan/dipinjamkanoleh CV. Adicipta Sejahtera untukdipakai oleh Supplierb. Fasilitas : tidak ada sarana untuk melancarkanpelaksanaansesuatu fungsi yang diberikan olehCV. Adicipta Sejahtera kepadaSupplier sebagai fasilitasc.
    Adicipta Sejahtera tidak melakukan apaapa, kecualimembayar hutang dagang sesuai perjanjian. Jadi tidak adasatupun unsur yang melekat pada perbuatan CV. AdiciptaSejahtera sehingga dapat dikatakan, tidak ada penyerahanjasa CV. Adicipta Sejahtera kepada Supplier;4. Sesuai perjanjian antara pihak Supplier dengan CV.Adicipta Sejahtera pihak Supplier memberikan CashDiscount/potongan harga kepada CV. Adicipta SejahteraHalaman 21 dari 37 halaman.
    Adicipta Sejahtera menjualbarang yang telah dibeli dari PT.
    Adicipta Sejahtera bukanlah tanggal 02 Januari 2009 melainkanperjanjian tanggal 02 Januari 2008;6.
Register : 01-01-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 197 B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Adicipta Sejahtera yang dapatmempermudah dan memperlancarusaha Supplier;d. Hak : tidak ada suatu hak atau kekuasaanuntuk berbuat sesuatu yang diberikanCV. Adicipta Sejahtera kepadaSupplier;. Berdasarkan penjelasan tersebut diatas maka suatutransaksi dapat disebut sebagai jasa apabila terpenuhisalah satu dari 4 (empat) unsur tersebut diatas. Dalam halini CV. Adicipta Sejahtera tidak melakukan apaapa, kecualimembayar hutang dagang sesuai perjanjian.
    Adicipta Sejahtera kepada Supplier;. Sesuai perjanjian antara pihak Supplier dengan CV.Adicipta Sejahtera pihak Supplier memberikan CashDiscount/potongan harga kepada CV. Adicipta Sejahteraapabila membayar tepat waktu atau sebelum jangka waktu60 hari sesudah penyerahan barang;a.
    Adicipta Sejahtera Tahun 2006 s.d 2009 :(Vide Bukti PK6)1.Bahwa CV. Adicipta Sejahtera setuju dengan kutipan butir1, butir 6, butir 7a dan butir 11 perjanjiian antara PT.Syngenta Indonesia dengan CV. Adicipta Sejahtera yangdikemukakan oleh Terbanding, namun Terbanding lupamembaca butir 2, butir 3, butir 7b, butir 8 dan butir 18.Adapun kutipannya adalah sebagai berikut :Halaman 21 dari 35 halaman.
    Adicipta Sejahtera harus dibaca keseluruhanterutama butirbutir yang kami sebutkan angka nya diatas.Dengan membaca butir 2, butir 3, butir 7b, butir 8 dan butir18 dapat disimpulkan bahwa :2.1CV. Adicipta adalah mempunyai kewajiban sebagaiDealer untuk berupaya sebaik mungkin meraih targetpenjualan, memajang produk ditempat yang mudahterlihat, mempromosikan, mendistribusikan dan menjualprodukproduk Syngenta di lokasinya. CV.
    Adicipta Sejahtera sebagaimanadimaksud dengan sengketa dalam kasus yang diputus dalam perkaraini, yang berarti terdapat kesalahan fakta/oukti (error fact);9.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA tersebut;
    ADICIPTA SEJAHTERA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 07-11-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 596/B/PK/PJK/2014
Tanggal 7 Nopember 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
19195 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Adicipta SejahteraNPWP :01.513.972.891 1.000Alamat : J1.
    Adicipta Sejahtera Tahun 2006 s.d 2009 :(Vide Bukti PK6)1.Bahwa CV. Adicipta Sejahtera setuju dengan kutipan butir1, butir 6, butir 7a dan butir 11 perjanjian antara PT.Syngenta Indonesia dengan CV.
    Adicipta Sejahtera menjualbarang yang telah dibeli dari PT.
    Adicipta Sejahtera bukanlah tanggal 02 Januari 2009 melainkanperjanjian tanggal 03 Januari 2005 dan tidak ada perjanjian yangmenyangkut PT. Bayer Indonesia dengan CV. Adicipta Sejahtera dalamkasus sengketa bulan Agustus 2005 ini..
    Adicipta Sejahtera, NPWP :01.513.972.8911.000, beralamat JI.
Register : 15-07-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 558 B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Register : 01-04-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 04-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Adicipta Sejahtera untukdipakai oleh SupplierFasilitas : tidak ada sarana untukmelancarkan pelaksanaan sesuatu fungsiyang diberikan oleh CV. Adicipta Sejahterakepada Supplier sebagai fasilitasKemudahan : tidak ada sesuatu yangdiberikan oleh CV. Adicipta Sejahtera yangdapat mempermudah dan memperlancarusaha SupplierHak : tidak ada suatu) hak ataukekuasaan untuk berbuat sesuatu yangdiberikan CV. Adicipta Sejahtera kepadaSupplier3.
    Adicipta Sejahtera sehingga dapatdikatakan, tidak ada penyerahan jasa CV. Adicipta Sejahterakepada Supplier;4. Sesuai perjanjian antara pihak Supplier dengan CV. AdiciptaSejahtera pihak Supplier memberikan cash discount/potonganharga kepada CV. Adicipta Sejahtera apabila membayar tepatwaktu atau sebelum jangka waktu 50 hari sesudah penyerahanbarang;a.
    Adicipta Sejahtera adalahtransaksi penyerahan Barang Kena Pajak (jual beli) dan bukantransaksi penyerahan jasa oleh CV. Adicipta Sejahtera kepadaSupplier. Pemberian cash discount oleh Supplier kepada CV.Adicipta Sejahtera tidak dapat diartikan sebagai penyerahanjasa oleh CV.
    Adicipta Sejahtera menjualbarang yang telah dibeli dari PT.
    Adicipta Sejahtera bukanlah agen PT.Syngenta Indonesia dan karena itu pemberian cash discounttidak dapat dikategorikan sebagai hadiah/penghargaan danCV. Adicipta Sejahtera tidak dapat dikatakan memberikan jasakeagenan terhadap PT. Syngenta Indonesia, sehinggapemberian cash discount bukanlah pembayaran atas jasakena pajak oleh CV. Adicipta Sejahtera;b.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 183/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA, tersebut;
    ADICIPTA SEJAHTERA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Adicipta Sejahtera yang dapatmempermudah dan memperlancarusaha Supplierd. Hak : tidak ada suatu hak atau kekuasaanuntuk berbuat sesuatu yang diberikanCV. Adicipta Sejahtera kepadaSupplier3. Berdasarkan penjelasan tersebut diatas maka suatutransaksi dapat disebut sebagai jasa apabila terpenuhisalah satu dari 4 (empat) unsur tersebut diatas. Dalam halini CV. Adicipta Sejahtera tidak melakukan apaapa, kecualiHalaman 19 dari 36 halaman.
    Adicipta Sejahtera kepada Supplier.. Sesuai perjanjian antara pihak Supplier dengan CV.Adicipta Sejahtera pihak Supplier memberikan CashDiscount/potongan harga kepada CV. Adicipta Sejahteraapabila membayar tepat waktu atau sebelum jangka waktu60 hari sesudah penyerahan barang;a.
    Adicipta Sejahtera Tahun 2006 s.d 2009 :(Vide Bukti PK6);1.Bahwa CV. Adicipta Sejahtera setuju dengan kutipan butir1, butir 6, butir 7a dan butir 11 perjanjian antara PT.Syngenta Indonesia dengan CV. Adicipta Sejahtera yangdikemukakan oleh Terbanding, namun Terbanding lupaHalaman 21 dari 36 halaman.
    Adicipta Sejahterabukanlah agen PT. Syngenta Indonesia dan karena itupemberian cash discount tidak dapat dikategorikansebagaiSejahterahadiah/penghargaan danCV. Adiciptatidak dapat dikatakan memberikan jasakeagenan terhadap PT. Syngenta Indonesia, sehinggapemberian cash discount bukanlah pembayaran atasjasa kena pajak oleh CV. Adicipta Sejahtera;b.
    Adicipta Sejahtera bukanlah tanggal 02 Januari 2009 melainkanperjanjian tanggal 03 Januari 2007 dan tidak ada perjanjian yangmenyangkut PT. Bayer Indonesia dengan CV. Adicipta Sejahtera dalamkasus sengketa bulan Oktober 2007 ini;.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — Adicipta Sejahtera vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA tersebut;
    Adicipta Sejahtera vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Adicipta SejahteraNPWP : 01.513.972.8911.000 pada butir IV Kesimpulan menyatakanhalhal sebagai berikut :Halaman 13 dari 35 halaman.
    Adicipta Sejahtera kepada Supplier;Berdasarkan penjelasan tersebut diatas maka suatu transaksi dapat disebutsebagai jasa apabila terpenuhi salah satu dari 4 (empat) unsur tersebut diatas.Dalam hal ini CV. Adicipta Sejahtera tidak melakukan apaapa, kecualimembayar hutang dagang sesuai perjanjian. Jadi tidak ada satupun unsur yangmelekat pada perbuatan CV. Adicipta Sejahtera sehingga dapat dikatakan, tidakada penyerahan jasa CV.
    Adicipta Sejahtera kepada Supplier;4 Sesuai perjanjian antara pihak Supplier dengan CV. Adicipta Sejahtera pihakSupplier memberikan Cash Discount/potongan harga kepada CV. AdiciptaSejahtera apabila membayar tepat waktu atau sebelum jangka waktu 60 harisesudah penyerahan barang;a.
    Adicipta Sejahtera adalah transaksipenyerahan Barang Kena Pajak (jual beli) dan bukan transaksi penyerahan jasaoleh CV. Adicipta Sejahtera kepada Supplier. Pemberian Cash Discount olehSupplier kepada CV. Adicipta Sejahtera tidak dapat diartikan sebagaipenyerahan jasa oleh CV. Adicipta Sejahtera kepada Supplier sebagaimanapendapat Fiskus pada angka 6 tersebut diatas.
    Adicipta Sejahtera tidak dapatdikategorikan sebagai agen yang menjualkan barang milik PT.Syngenta Indonesia melainkan CV. Adicipta Sejahtera menjualbarang yang telah dibeli dari PT. Syngenta Indonesia dan mendapatcash discount jika membayar sebelum jatuh tempo pembayaran yangsemula diperjanjikan;Halaman 23 dari 35 halaman.
Putus : 23-11-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3576 K/PDT/2023
Tanggal 23 Nopember 2023 — ADICIPTA GRAHA KENCANA VS AYUMI AICO RUSLI
223122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA GRAHA KENCANA VS AYUMI AICO RUSLI
Putus : 07-11-2014 — Upload : 21-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 597/B/PK/PJK/2014
Tanggal 7 Nopember 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    ADICIPTA SEJAHTERA, diwakili oleh ARYANTOPRAMETU, selaku Direktur CV.
    Adicipta Sejahtera denganmenerbitkan Kredit Nota; (Vide Bukti PK3);.
    Adicipta Sejahterakepada supplier sebagai fasilitas;c. Kemudahan : Tidak ada sesuatu yang diberikanoleh CV. Adicipta Sejahtera yang dapatmempermudah dan memperlancarusaha supplier;d. Hak : Tidak ada suatu hak atau kekuasaanuntuk berobuat sesuatu yang diberikanCV. Adicipta Sejahtera kepada supplier;. Berdasarkan penjelasan tersebut di atas maka suatutransaksi dapat disebut sebagai jasa apabila terpenuhisalah satu dari 4 (empat) unsur tersebut di atas. Dalam halini) CV.
    Adicipta Sejahtera setuju dengan kutipan butir1, butir 6, butir 7a dan butir 11 perjanjian antaraPT. Syngenta Indonesia dengan CV.
    Adicipta Sejahtera tidak dapatdikategorikan sebagai agen yang menjualkanbarang milik PT. Syngenta Indonesia melainkanCV. Adicipta Sejahtera menjual barang yang telahdibeli dari PT.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15761 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Adicipta Sejahtera apabila membayar tepat waktu atausebelum jangka waktu 50 hari sesudah penyerahan barang.a.
    Adicipta Sejahtera Tahun2006 s.d 2009 : (Vide Bukti PK6)1. Bahwa CV. Adicipta Sejahtera setuju dengan kutipan butir 1, butir 6,butir 7a dan butir 11 perjanjian antara PT. Syngenta Indonesiadengan CV. Adicipta Sejahtera yang dikemukakan oleh Terbanding,namun Terbanding lupa membaca butir 2, butir 3, butir 7b, butir 8 danbutir 18.
    Adicipta Sejahtera tidakdapat dikategorikan sebagai agen yang menjualkan barang milikPT. Syngenta Indonesia melainkan CV. Adicipta Sejahteramenjual barang yang telah dibeli dari PT.
    Adicipta Sejahtera bukanlah agen PT. Syngenta Indonesiadan karena itu pemberian cash discount tidak dapat dikategorikansebagai hadiah/penghargaan dan CV. Adicipta Sejahtera tidak dapatdikatakan memberikan jasa keagenan terhadap PT. SyngentaIndonesia, sehingga pemberian cash discount bukanlah pembayaranatas jasa kena pajak oleh CV. Adicipta Sejahtera.b.
    ADICIPTA SEJAHTERA tersebut.Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak tanggal 05 Maret 2013 No.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Adicipta Sejahteradengan Supplier, maka terlihat tidak ada satu unsur pun yang melekatdari 4 (empat) syarat yang menjadi dasar untuk dapat digolongkan dalamkelompok jasa tersebut, yaitu:a. Barang : tidak ada barang yang disewakan/dipinjamkan oleh CV. Adicipta Sejahtera untuk dipakai oleh Supplier;b. Fasilitas : tidak ada sarana untuk melancarkanpelaksanaan sesuatu fungsi yang diberikan oleh CV. Adicipta Sejahterakepada Supplier sebagai fasilitas;c.
    Adicipta Sejahtera yang dapat mempermudah dan memperlancarusaha Supplier;d. Hak : tidak ada suatu hak atau kekuasaanuntuk berbuat sesuatu yang diberikan CV. Adicipta Sejahtera kepadaSupplier;3. Berdasarkan penjelasan tersebut di atas maka suatu transaksi dapatdisebut sebagai jasa apabila terpenuhi salah satu dari 4 (empat) unsurtersebut di atas. Dalam hal ini CV. Adicipta Sejahtera tidak melakukanapaapa, kecuali membayar hutang dagang sesuai perjanjian.
    Adicipta Sejahteraadalah transaksi penyerahan Barang Kena Pajak (jualbeli) dan bukan transaksi penyerahan jasa oleh CV.Adicipta Sejahtera kepada Supplier. Pemberian Cashdiscount oleh Supplier kepada CV. Adicipta Sejahteratidak dapat diartikan sebagai penyerahan jasa oleh CV.Adicipta Sejahtera kepada Supplier sebagaimanapendapat Fiskus pada angka 6 tersebut di atas.
    Adicipta Sejahtera bukanlahtanggal O02 Januari 2009 melainkan perjanjiantanggal 02 Januari 2008;.
    Adicipta Sejahterasebagaimana dimaksud dengan sengketa dalamkasus yang diputus dalam perkara ini, yang berartiterdapat kesalahan fakta/bukti (error fact);3.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559 B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA, tersebut;
    ADICIPTA SEJAHTERA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Adicipta SejahteraNPWP : 01.513.972.8911.000Alamat :J1.
    Adicipta Sejahtera dengan menerbitkan Kredit Nota.
    Adicipta Sejahtera kepada SupplierBerdasarkan penjelasan tersebut diatas maka suatu transaksi dapat disebutsebagai jasa apabila terpenuhi salah satu dari 4 (empat) unsur tersebut diatas.Dalam hal ini CV. Adicipta Sejahtera tidak melakukan apaapa, kecualimembayar hutang dagang sesuai perjanjian. Jadi tidak ada satupun unsur yangmelekat pada perbuatan CV. Adicipta Sejahtera sehingga dapat dikatakan, tidakada penyerahan jasa CV.
    Adicipta Sejahtera adalah transaksipenyerahan Barang Kena Pajak (jual beli) dan bukan transaksi penyerahan jasaoleh CV. Adicipta Sejahtera kepada Supplier. Pemberian Cash Discount olehSupplier kepada CV. Adicipta Sejahtera tidak dapat diartikan sebagaipenyerahan jasa oleh CV. Adicipta Sejahtera kepada Supplier sebagaimanapendapat Fiskus pada angka 6 tersebut diatas.
    Adicipta Sejahtera tidak dapatdikategorikan sebagai agen yang menjualkan barang milik PT.Syngenta Indonesia melainkan CV. Adicipta Sejahtera menjualbarang yang telah dibeli dari PT.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 18-06-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 198/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADICIPTA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Adicipta Sejahtera dengan Supplier, maka terlihat tidakada satu unsur pun yang melekat dari 4 (empat) syarat yangmenjadi dasar untuk dapat digolongkan dalam kelompok jasatersebut, yaitu :a. Barang : tidak ada barang yang disewakan/dipinjamkan oleh CV. Adicipta Sejahterauntuk dipakai oleh Supplierb. Fasilitas tidak ada sarana untuk melancarkanpelaksanaan sesuatu fungsi yang diberikanoleh CV. Adicipta Sejahtera kepadaSuppliersebagai fasilitas.c.
    Adicipta Sejahtera sehinggadapat dikatakan, tidak ada penyerahan jasa CV. AdiciptaSejahtera kepada Supplier.Sesuai perjanjian antara pihak Supplier dengan CV. AdiciptaSejahtera pihak Supplier memberikan Cash discount/potonganharga kepada CV. Adicipta Sejahtera apabila membayar tepatwakiu atau sebelum jangka wakiu 60 hari sesudah penyerahanbarang.a.
    Adicipta Sejahtera adalahtransaksi penyerahan Barang Kena Pajak (jual beli) dan bukantransaksi penyerahan jasa oleh CV. Adicipta Sejahtera kepadaSupplier. Pemberian Cash discount oleh Supplier kepada CV.Adicipta Sejahtera tidak dapat diartikan sebagai penyerahanjasa oleh CV. Adicipta Sejahtera kepada SupplierHalaman 16 dari 31 halaman.
    Adicipta Sejahtera harus dibaca keseluruhanterutama butirbutir yang kami sebutkan angka nya diatas.Dengan membaca butir 2, butir 3, butir 7b, butir 8 dan butir 18dapat disimpulkan bahwa :2.1 CV. Adicipta adalah mempunyai kewajiban sebagaiDealer untuk berupaya sebaik mungkin meraih targetpenjualan, memajang produk ditempat yang mudahterlihat, mempromosikan, mendistribusikan dan menjualprodukproduk Syngenta di lokasinya. CV.
    Adicipta Sejahtera bukanlahagen PT. Syngenta Indonesia dan karena itu pemberiancash discount tidak dapat dikategorikan sebagaihadiah/penghargaan dan CV. Adicipta Sejahtera tidakdapat dikatakan memberikan jasa keagenan terhadapPT. Syngenta Indonesia, sehingga pemberian cashdiscount bukanlah pembayaran atas jasa kena pajak olehCV. Adicipta Sejahtera.b.