Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2014 — Putus : 15-10-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PN MALANG Nomor 524/PID.B/2014/PN.Mlg
Tanggal 15 Oktober 2014 — ADIENE KOERNIAWAN W. P Als. ADIN
271
  • ADIENE KOERNIAWAN W.P. alias.ADIN yang identitasnya seperti tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tampa Hak dengan Sengaja menawarkan atau memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ; 2.
    ADIENE KOERNIAWAN W.P. alias ADIN dan 1(satu) buah kartu ATM Bank BCA dengan nomor 6019002604993396 di kembalikan kepada terdakwa V. ADIENE KOERNIAWAN W.P. alias ADIN selaku pemiliknya ; 6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 ( lima ribu rupiah ) ;
    ADIENE KOERNIAWAN W. P Als. ADIN
    ADIENE KOERNIAWAN W.P. alias ADIN ;Tempat Lahir : Malang ;Umur/Tanggal Lahir : 30 tahun/ 14 Juli 1984 ;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl. Menari No.62, RT.04/RW.05 Kel.
    ADIENE KOERNIAWAN W.P.alias ADIN selakupemikinya ;4.
    ADIENE KOERNIAWAN W.P Als.
    ADIENE KOERNIAWAN W.P dan 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCAdengan nomor 6019002604993396.Perbuatan terdakwa V. ADIENE KOERNIAWAN W.P als. ADIN diatur dandiancam pidana melanggar pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP.Subsidair :Bahwa terdakwa V. ADIENE KOERNIAWAN W.P Als.
    ADIENE KOERNIAWAN W.P. alias ADINdan (satu) buah kartu ATM Bank BCA dengan nomor6019002604993396 di kembalikan kepada terdakwa V.
Register : 29-09-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PN MALANG Nomor 547/Pid.B/2014/PN.MLG
Tanggal 29 Oktober 2014 — PRASOJO alias SUSILO alias SILO
332
  • ADIENE KOERNIAWAN Als ADIN viaSMS. Sedangkan untuk totatan pembayaran atau peyerahan uangnya dilakukanpada hari Selasa dan Jum'at dengan cara saksi .
    ADIENE KoERNIAWAN AlsADIN mendatangi terdakwa, dan terdakwa mendapatkan komisi dari saksi v.ADIENE KoERNIAWAN Als ADIN sebesar 5% ;Bahwa apabila penombok atau pemasang taruhan menang akan mendapat hadiahatau keuntungan dari saksi V ADIENE KOERNIAWAN Als ADIN selakubandar, sedangkan apabila penombok atau pemasang taruhan kalah makapenombok membayar kepada saksiv.
    ADIENE KOERNTAWAN Als ADIN ;Bahwa permainan judi sepakbola yang dilakukan terdakwa bersifat untunguntungan dan tanpa mendapat ijin dari pihak yang berwenang ;Terdakwa membenarkan semua keterangan saksi.
    ADIENE KOERNIAWAN Als ADIN via SMS.e Bahwa untuk totalan pembayaran atau peyerahan uangnya dilakukan pada hariSelasa dan Jum,at dengan cara saksi V. ADIENE KOERNIAWAN Als ADINmendatangi terdakwa, dan terdakwa mendapatkan komisi dari saksi V. ADIENEXOERNTAWAN Ats ADIN sebesar 5 % ; Bahwa apabila penombok atau pemasang taruhan menang akan mendapat hadiahatau keuntungan dari saksi V.
    ADIENE KOERNIAWAN Als ADIN selakubandar, sedangkan apabila penombok atau pemasangtaruhan kalah makapenombok membayar kepada saksiv.