Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 221/Pid.Sus/2023/PN Dps
Tanggal 30 Mei 2023 —
Terdakwa:
ADIFUR RAHMAN ALIAS ADIT
89117
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ADIFUR RAHMAN Alias ADIT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Tipu Muslihat atau Membujuk Anak untuk Melakukan atau Membiarkan Dilakukan Perbuatan Cabul, sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADIFUR RAHMAN Alias ADIT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan

    Terdakwa:
    ADIFUR RAHMAN ALIAS ADIT