Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 29-05-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 281/Pdt.P/2016/PA.Ptk
Tanggal 18 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
215
  • Brusmantio Adilaputro,ST bin Prof. DR. Bambang Hudiono, M.Pd, (anak laki-laki kandung);

    2.3. Hurianti Vidyaningtyas,ST binti Prof. DR. Bambang Hudiono, M.Pd, (anak perempuan kandung);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 166.000,- ( seratus enam puluh enam ribu rupiah );

    Rosmiyanti binti Bedjo, Umur 61 tahun, Agama Islam,pendidikan terakhir S1, pekerjaan Pensiunan PNS, bertempat tinggaldi Jalan H Rais A Rahman Gang Ikrar Nomor 45 RT.001 RW. 021Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, KotaPontianak, sebagai Pemohon ;Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri dan atas nama pemberi kuasa atasnama :Brusmantio Adilaputro, ST bin Prof. DR. Bambang Hudiono, M.Pd,lahir di Pontianak, 12 Maret 1983, agama Islam, pendidikan S.
    Hoedowo menikah dengan Pemohon dan telah dikaruniai 2 (dua) oranganak yang bernama Brusmantio Adilaputro, ST, lakilaki, lahir di Pontianaktanggal 12 Maret 1983 dan Hurianti Vidyaningtyas, ST, perempuan, lahir diPontianak tanggal 01 Mei 1986;4. Bahwa, sejak meninggalnya almarhum Prof. DR. Bambang Hudiono, M.Pdbin R. Hoedowo hingga saat ini belum pernah ditetapkan ahli warisnya;5. Bahwa, baik pewaris maupun ahli waris semuanya beragama Islam dan tidakada halangan untuk menjadi ahli waris;6.
    Bambang Hudiono, M.Pd bin R.Hoedowo (Pewaris), dan dari perkawinan tersebut dikaruniai 2 (dua) oranganak, masingmasing bernama Brusmantio Adilaputro, ST, lakilaki, lahir diPontianak tanggal 12 Maret 1983 dan Hurianti Vidyaningtyas, ST,perempuan, lahir di Pontianak tanggal 01 Mei 1986;Hal. 9 dari 13 hal. Penetapan No: 0281/Pdt.P/2016/PA.PtkBahwa selama pernikahan tersebut antara Pemohon dengan (Pewaris)tidak pernah bercerai dan tetap beragama Islam.Bahwa selama hidupnya Prof. DR.
    Bambang Hudiono, M.Pd bin R.Hoedowo (Pewaris), yang meninggal dunia tanggal 12 Agustus 2015, telahmeninggalkan 3 (tiga) orang ahli waris yaitu (isteri), dan kedua oranganak kandungnya Brusmantio Adilaputro, ST, lakilaki, lahir di Pontianaktanggal 12 Maret 1983 dan Hurianti Vidyaningtyas, ST, tersebut (Pewaris)tidak memiliki ahli waris yang lain, serta sepanjang hidupnya tidak pernahmenikah dengan wanita lain, tetap beragama Islam dan tidak pernahbercerai;Menimbang, bahwa antara Prof. DR.
    Brusmantio Adilaputro,ST bin Prof. DR. Bambang Hudiono, M.Pd, (anaklakilaki kandung);2.3. Hurianti Vidyaningtyas,ST binti Prof. DR. Bambang Hudiono, M.Pd, (anakperempuan kandung);3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 166.000, ( seratus enam puluh enam ribu rupiah );Demikian penetapan ini dimusyawarahkan majlis hakim dan dijatuhkanpada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2016 Masehi bertepatan dengan tanggalHal. 12 dari 13 hal.