Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 21-02-2020
Putusan PA Lolak Nomor 49/Pdt.P/2020/PA.Llk
Tanggal 19 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
218
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Adinilawati Tampoi binti Naman Tampoi) untuk menikah dengan calon suami anak Pemohon (Irawan Datundugon bin Jasman Datundugon);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);