Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 562/Pid.B/2018/PN Kwg
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
GLENDY RIVANO
Terdakwa:
1.SEPTIAN ADIPRAYASA alias PIAN CALANG Bin DODO
2.AAN HAMDANI alias JENONG Bin DANU HAMDANI
232
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I: Septian Adiprayasa alias Pian Calang bin Dodo dan Terdakwa II: Aan Hamdani alias Jenong bin Danu Hamdani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Swcara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka-luka;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu)

    Penuntut Umum:
    GLENDY RIVANO
    Terdakwa:
    1.SEPTIAN ADIPRAYASA alias PIAN CALANG Bin DODO
    2.AAN HAMDANI alias JENONG Bin DANU HAMDANI