Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-12-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 18-01-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 1218/Pdt.P/2021/PA.Badg
Tanggal 18 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1813
  • Menyatakan anak yang bernama ARIA FA'IZ ADIRAHARDJA anak dari Pemohon dan R.Dman Adirahardja (Almarhum) masih dibawah umur

    3. Menyatakan bahwa Pemohon Ny. Mulyani adalah sebagai pemegang kekuasaan atas anaknya yang belum dewasa bernama Aria Faiz Adirahardja dan berhak untuk mewakili keadaan anak tersebut melakukan Perbuatan Hukum didalam ataupun diluar Pengadilan.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 135.000,-

Register : 04-08-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3724/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
8119
  • Oman Adirahardja bin Raden Sahrul Adimihardja yang telah meninggal dunia pada tanggal 10 November 2021 adalah:
    1. Hj. E Naenah Al Djenab binti Apung Al Heri (ibu kandung);
    2. Farida Aryatie, S.E. binti A. Romzie A.G. (istri);
    3. Nouvalia Mahardinia, S.H. binti R. Oman Adirahardja (anak kandung perempuan);
    4. Teissa Dinar Audinia binti R. Oman Adirahardja (anak kandung perempuan);
    5. Arria Fa'iz Adiramiharja bin R.
    Oman Adirahardja (anak kandung laki-laki);
  • Menetapkan harta bersama almarhum Rd. Oman Adimihardja alias R.
    Oman Adirahardja bin Raden Sahrul Adimihardja dengan istri pertamanya Mulyani binti Djoko Ryanto sebagaimana tersebut pada amar putusan angka 3.1., 3.2. dan 3.3, di atas dengan ketentuan: (seperdua) atau 50% menjadi hak milik almarhum Rd. Oman Adimihardja alias R.
    Oman Adirahardja bin Raden Sahrul Adimihardja dan (seperdua) atau 50% lagi menjadi hak milik Mulyani binti Djoko Ryanto;
  • Menetapkan harta tirkah/harta peninggalan almarhum Rd. Oman Adimihardja alias R. Oman Adirahardja bin Raden Sahrul Adimihardja yang akan dibagikan kepada seluruh ahli warisnya sebagaimana telah ditetapkan pada amar putusan angka 2 (dua) di atas setelah dikurangi kewajiban utang atas nama almarhum Rd. Oman Adimihardja alias R.
    Oman Adirahardja bin Raden Sahrul Adimihardja adalah:
    1. Hj. E Naenah Al Djenab binti Apung Al Heri (ibu kandung) mendapat 1/6 bagian;
    2. Farida Aryatie, S.E. binti A. Romzie A.G. (istri) mendapat 1/8 bagian;
    3. Nouvalia Mahardinia, S.H. binti R. Oman Adirahardja (anak kandung perempuan) mendapat 1/4 bagian;
    4. Teissa Dinar Audinia binti R. Oman Adirahardja (anak kandung perempuan) mendapat 1/4 bagian;
    5. Arria Fa'iz Adiramiharja bin R.
Register : 05-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 109/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (Mochamad Khafiz Kharomy bin Muman Sopyan) terhadap Penggugat (Shara Detia Januaristy binti R Oman Adirahardja).
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);