Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 262/Pid.B/2016/PN Llg.
Tanggal 2 Juni 2016 — (TERDAKWA) Nama lengkap : ADIYOSARI BIN WANI
454
  • M E N G A D I L I1.Menyatakan terdakwa ADIYOSARI bin WANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; 3.Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.Menetapkan barang bukti :
    (TERDAKWA) Nama lengkap : ADIYOSARI BIN WANI
    olehPenasehat hukum, akan tetapi secara tegasterdakwa menyatakan akan menghadap sendiripersidangan ini ;Setelah mendengar keterangansaksisaksi dan terdakwa dipersidanganSetelah melihat danmemperhatikan barang bukti dalam perkara ini;Setelah mendengar tuntutanpidana dari Penuntut Umum dalam surattuntutannya yang dibacakan dalam Persidangantanggal 1 Juni 2016 yang pada pokoknyaPenuntut Umum menuntut supaya MajelisHakim Pengadilan Negeri Lubuklinggaumemutus sebagai berikut :1 Menyatakan ia terdakwa " ADIYOSARI
    (dua riburupiahMenimbang, bahwa terhadaptuntutan penuntut Umum terdakwamengajukan Pembelaan (Pledoi) yang padapokoknya memohon kepada Majelis Hakim agarmenjatuhkan hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa PenuntutUmum tetap pada tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa terdakwadiajukan kemuka persidangan bersamaandengan surat dakwaan Penuntut Umum padapokoknya sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa ADIYOSARI bin WANI ,padahari Sabtu tanggal 05 Maret 2016 sekira jam11.30 WIB, atau setidaktidaknya di
    Bahwa benar saksi bersama dengan saksi Slamet,dan rekan saksiyaitu sdr Iskandar dan sdr Alek Astra melihat langsung bahwa terdakwa telahmembeli buah kepala sawit dari pelaku pencurian,Keterangan terdakwa:Terdakwa " ADIYOSARI bin WANI " memberikan keterangandipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2016 sekira jam 11.30 WIB,bertempat di lokasi kebun plasma Blok C Sp Desa Peliata Jaya kecamatanMuara Lakitan kabupaten Musi Rawas terdakwa telah melakukan penadahanbuah
    Menyatakan terdakwa ADIYOSARI bin WANI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.