Ditemukan 2 data
27 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adjafar Lalu bin Djuhuri Lalu) dengan Pemohon II (Sima T Montido binti Tubo Montido) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1974 di Desa Lambako Kecamatan Banggai Laut, Kabupaten Banggai Laut
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);
11 — 6
Adjafar Binti Kamrudin ) didepan sidang Pengadilan Agama Ternate;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.345.000,00(Tiga ratus empat puluh lima riburupiah ).