Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 40/Pid.B/2015/PN.Pyh
Tanggal 28 Mei 2015 — - BENNI WILLIAM ROGER Panggilan ADEK
296
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah buku kas hotel bambu bulan September s/d Oktober 2014;- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan jatuh tempo angsuran kredit mobil dari Indomobil Finace;- 1 (satu) lembar kwitansi sewa hotel an.bataliyon 131 senilai Rp. 1.408.000 (satu juta empat ratus delapan ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Yos R Adjiruddin9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
    Adjiruddin kepada IndomobilFinance, dimana uang tersebut seharusnya guna pembayaranangsuran kredit mobil saksi Yos R.
    Adjiruddin kepada Indomobil Finance, dimana uangtersebut seharusnya guna pembayaran angsuran kredit mobil saksiYos R.
    R Adjiruddin selakupemilik Hotel Bambu adalah sebagai berikut :a.
    secara tanpa hak, mulai timbul ketikahari Jumat tanggal 15Agustus 2014 sekira pukul 09.00 wib atau pada waktu lain dalam bulanSeptember 2014 bertempat di Hotel Bambu jalan Prof M.YaminNomor.21 Kelurahan Padang Tiakar Hilir Kecamatan Payakumbuh TimurKota, Terdakwa yang telah dipercaya oleh saksi Yos R Adjiruddin dimintaitolong oleh saksi Yos R Adjiruddin untuk membayarkan cicilan mobilmilik saksi Yos R Adjiruddin dengan menggunakan uang pribadi miliksaksi Yos R Adjiruddin sebesar Rp. 5.700.000, (
    Adjiruddin, dimana dengan uang yangdikuasainya tersebut terdakwa telah mempergunakannya untuk membelikebutuhannya seharihari atau dengan kata lain terdakwa telah bertindakseolaholah sebagai pemilik dari uang tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, makaperbuatan Terdakwa yang telah mempergunakan uang pribadi milik saksi YosR Adjiruddin yang telah dipercayakan saksi Yos R Adjiruddin kepada Terdakwaguna pembayaran angsuran kredit mobil tersebut yang dilakukan Terdakwatanpa