Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2011 — Upload : 09-01-2012
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 160/Pid.B/2011/PN.BB
Tanggal 3 Maret 2011 — USMAN ADMIRAJAK Alias SENSUS Bin UDIN JAENUDIN
4515
  • Menyatakan Terdakwa USMAN ADMIRAJAK Alias SENSUS Bin UDIN JAENUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    USMAN ADMIRAJAK Alias SENSUS Bin UDIN JAENUDIN
    PUTUS ANNomor: 160/Pid.B/2011/PN.BBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung memeriksa dan mengadiliperkara Pidana Biasa pada tingkat pertama dengan Majelis Hakim,telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara atasnama terdakwaNama Lengkap : USMAN ADMIRAJAK Alias SENSUS Bin UDIN JAENUDINTempat Lahir : Bandung ;Umur/Tanggal Lahir : 48 Tahun/ 01 Januari 1962;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal :Kp.Sukasari RT.01/07,D esa Cimaung
    Menyatakan terdakwa USMAN ADMIRAJAK Alias SENSUS Bin UDINJAENUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana "Dengan sengaja melakukan kekerasanatau) ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipu muslihat,serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukanatau). membiarkan dilakukan perbuatan cabul" sebagaiamanadiatur dan diancam pidana Pasal 82 Undang Undang Nomor 23Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa USMAN ADMIRAJAK AliasSENSUS Bin UDIN JAENUDIN dengan pidana penjara selama 5 (lima)tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahansementara dan terdakwa tetap berada dalam tahanan dan dendasebesar Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) Subsidairselama 3 (tiga) bulan kurungan;3.
    Menetepakan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000, (seribu rupiah).Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa telah mengajukanpembelaan secara lisan yang pada pokoknya hanya memohonkeringanan hukuman dengan alasan, Terdakwa menyesali perbuatantersebut ;Menimbang ,bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan olehPenuntut Umum berdasarkan dakwaan sebagai berikutDakwaanPRIMAR :Bahwa terdakwa USMAN ADMIRAJAK Alias SENSUS Bin UDIN JAENUDINpada sekitar bulan Oktober 2010 dan tanggal 13 Nopember 2010
    Menyatakan Terdakwa USMAN ADMIRAJAK Alias SENSUS Bin UDINJAENUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja membujuk anak untuk nelakukanperbuatan cabul .2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa USMAN ADMIRAJAK AliasSENSUS Bin UDIN JAENUDIN oleh karena itu dengan Pidana penjaraselama 7 ( tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.60.000.000, (enampuluh juta rupiah) subsid air 3( Tiga) bulan penjara. ;3.