Ditemukan 1 data
Rusmin Admokardi
20 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari Rusmin Admokardi menjadi Rusmin;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai untuk mengganti nama Rusmin Admokardi yang telah terdaftar dan tercantum pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon, diganti menjadi nama Rusmin;
- Memerintahkan kepada Pemohon
Pemohon:
Rusmin Admokardi