Ditemukan 2 data
13 — 5
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Endang Adriantika binti Ahmad Samingun untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Ari Nur Romadhona bin Paryanto;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp236.000,00 (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
10 — 7
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng pada tanggal 30 April 2015 adalah putus karena perceraian;
- Menetapkan bahwa terhadap anak:
a. Cede Agus Pedika Pratama, Jenis kelamin Laki-laki, tempat dan tanggal lahir di Buleleng, 10 September 2015, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran, Nomor: 5108-LT-12072017-0004, tertanggal 12 Juli 2017, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng;
b. Kadek Aldista Adriantika