Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PA MALANG Nomor 2286/Pdt.G/2019/PA.MLG
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
108
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Tri Wira Krama Bin Yanurianto) terhadap Penggugat (Tri Wahyuni Binti Mislan);

    4. Menetapkan anak bernama Adriyastha Agam Pradipta Krama, umur 5 tahun, berada dibawah hadhanah (hak asuh) Penggugat