Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 275/Pdt.P/2018/PN Bgl
Tanggal 2 Oktober 2018 — Pemohon:
MEIKE JUWITA
209
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta kelahiran Nomor : 379/05/DP/BS/1999/1984 tertanggal 22 Mei 1999 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten.Dati II Bengkulu Selatan yang semula tertulis MAIKE JUITA menjadi MEIKE JUWITA dan nama bapak ADWIRMAN
    LUBIS menjadi ADWIRMAN L.Bsc ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian/ perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah)
  • Bahwa Pemohon telah memiliki Akta Kelahiran sebagaimanaKutipan Akta Kelahiran No. 379/05/DP/BS/1999/1984 ;Halaman 1 dari Halaman 10Penetapan Nomor : 275/Pdt.P/2018/PN BglPBahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut terteranama adalah MAIKE JUITA dan nama Bapak ADWIRMAN LUBIS ;Bahwa dalam dokumen Pemohon, seperti KK, KTP dan ljazahpemohon adalah MEIKE JUWITA dan nama ADWIRMAN L.
    LUBIS menjadi ADWIRMAN L.
    Bsc;= Bahwa dalam dokumen yang dimiliki oleh Pemohon seperti Ijazahdan tertulis nama MEIKE JUWITA nama bapak ADWIRMAN L.Bsc;= Bahwa menurut saksi, Pemohon datang ke Pengadilan mengajukanpermohonan mengenai perbaikan penulisan nama Pemohon yangtertulis di Akta Kelahirannya dari nama MAIKE JUITA dan namabapak ADWIRMAN LUBIS dan dalam KTP dan Kartu Keluarga danjazah tertulis nama MEIKE JUWITA nama bapak ADWIRMAN L.BscMenimbang, bahwa di persidangan Pemohon membenarkanketerangan saksi tersebut.Halaman
    Bsc;= Bahwa dalam dokumen yang dimiliki oleh Pemohon seperti Ijazahdan tertulis nama MEIKE JUWITA nama bapak ADWIRMAN L.BSC;=" Bahwa menurut saksi, Pemohon datang ke Pengadilan mengajukanpermohonan mengenai perbaikan penulisan nama Pemohon yangtertulis di Akta Kelahirannya dari nama MAIKE JUITA dan namabapak ADWIRMAN LUBIS dan dalam KTP dan Kartu Keluarga danjazah tertulis nama MEIKE JUWITA nama bapak ADWIRMAN L.BscMenimbang, bahwa di persidangan Pemohon membenarkanketerangan saksi tersebut.Menimbang
    LUBIS dan bermaksud memperbaiki namamenjadi MEIKE JUWITA dan nama bapak ADWIRMAN L.
Register : 30-10-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 05-02-2018
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 20/G/2017/PTUN.BKL
Tanggal 4 Januari 2018 — Penggugat:
ADRIANTO HIMAWAN, S.E.
Tergugat:
GUBERNUR BENGKULU
9817
  • ., Bin ADWIRMAN LUBIS tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan KesatuPIIM AlN; 7222. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan KesatuPrimairLCI SOC DU! 22 nn nnn n nn nnn nn nnn nn nnn nen ene n nn nnnnennn3. Menyatakan terdakwa ADRIANTO HIMAWAN,SE., BinADWIRMAN LUBIS telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARABERSAMA4.