Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 471/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 22 Juni 2020 — Pemohon:
Anak Agung Istri Ayesa Febrinia Adyasputri
245
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti namanya yang semula bernama Anak Agung Istri Ayesa Febrinia Adyasputri menjadi A.A.I.

    Ayesa Febrinia Adyasputri;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian namanya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk dicatatkan dalam catatan pinggir Kutipan Akta Kelahiran dan dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah) ;

    Pemohon:
    Anak Agung Istri Ayesa Febrinia Adyasputri
    Febrinia Adyasputri lahir di Denpasar, tanggal 11 Pebruari 1995, sehubungandengan tertib administrasi dimana nama Pemohon tidak sama dalam AktaKelahiran, KTP, dan KK;0 Bahwa oleh karena itu Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki/menggantinama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran semula Anak Agung IstriAyesa Febrinia Adyasputri lahir di Denpasar pada tanggal 11 Pebruari 1995diganti menjadi A A Ayesa Febrinia Adyasputri lahir di Denpasar padatanggal 11 Pebruari 1995;0 Bahwa oleh karena dalam Kutipan
    Sertifikat Profesi, No. 0042.01SERPROF/PPIFI/LVII/II/2020, tertanggal 9Pebruari 2020, atas nama A A Ayesa Febrinia Adyasputri, S.Ft, Ftr yangdikeluarkan oleh Universitas Udayana, selanjutnya diberi tanda P4;. Kelulusan Pendidikan Fakultas Kedokteran program studi Profesi Fisioterapi,No. 7369/UN14.1.17/PP.06.02.05/2020, tertanggal 22 Februari 2020, atasnama A.A.I. Ayesa Febrinia Adyasputri, yang dikeluarkan oleh RektorUniversitas Udayana, selanjutnya diberi tanda P5;.
    Ayesa Febrinia Adyasputri, yangdikeluarkan oleh Rektor Universitas Udayana, selanjutnya diberi tanda P6;. jazah Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2006/2007, tertanggal 18 Juni 2007,atas nama A.A.I. Ayesa Febrinia Adyasputri, yang dikeluarkan oleh KepalaSekolah Dasar No. 4 Ubung Denpasar, selanjutnya diberi tanda P7;. azah Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2009/2010, tertanggal 7Mei 2010, atas nama A.A.I.
    P4 nama Pemohon tidak disingkat,bernama Anak Agung Istri Ayesa Febrinia Adyasputri sedangkan dalam bukti P5sd. P9 nama Pemohon disingkat, yakni A.A.I. Ayesa Febrinia Adyasputri;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi A.A. PUTU JAYAADIPUTRA, SP dan Dra. A.A.Il. ANOM KRESNAYA DEWI bahwa pemohonbermaksud mengganti namanya dari sebelumnya bernama Anak Agung IstriAyesa Febrinia Adyasputri diganti menjadi A.A.I.
    Ayesa Febrinia Adyasputri denganalasan untuk tertib administrasi dan tidak menemui kesulitan dalam hal pengajuanpermohonan jjin praktek sebagai dokter fisioterapi;Menimbang, bahwa sesuai keterangan saksisaksi tersebut di atas,penggantian nama baik nama Anak Agung Istri Ayesa Febrinia Adyasputri digantimenjadi A.A.I.