Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 15-11-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 2823/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 14 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak pemeliharaan dan pengasuhan (hadanah) atas anak Penggugat dengan Tergugat bernama Pratma Adyatmal Sitorus, laki-laki, lahir tanggal 29 Juli 2016 dengan kewajiban Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut dalam batas kewajaran.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).