Ditemukan 1 data
14 — 1
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak pemeliharaan dan pengasuhan (hadanah) atas anak Penggugat dengan Tergugat bernama Pratma Adyatmal Sitorus, laki-laki, lahir tanggal 29 Juli 2016 dengan kewajiban Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut dalam batas kewajaran.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).