Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2013 — Putus : 18-02-2013 — Upload : 30-08-2013
Putusan PN BAJAWA Nomor PN_BJW_6_PID_SUS_2013_18_FEBRUARI_2013_RPBS
Tanggal 18 Februari 2013 — - AMBROSIUS TANGI
8613
  • Setelah tabrakan tersebut Terdakwabeserta sepeda motor dan korban terseret kedepan (ke arah Aegela).Akibat dari tabrakan tersebut korban luka parah yakni darah keluardari hidung dan keadaannya sekarat sehingga meninggal duniadalam perjalanan menuju Puskesmas Danga, sebagaimana dalamkesimpulan Visum Et Repertum (VER) Nomor: 870/PKM.DNG/VER/753/12/2012 tanggal 11 Desember 2012 yang ditandatanganioleh dr.
    );Bahwa, posisi korban setelah kecelakaan lalu lintas adalahtergeletak di pinggir jalan sebelah kiri (kearah Aegela),sedangkan sepeda motor yang dikendarai terdakwa berada diluar bahu jalan kurang lebih 3 (tiga) Meter dari korbantepatnya di tumpukan bambu aur;Bahwa, kejadian kecelakaan lalulintas tersebut terjadi di JalanJurusan Danga (Mbay) Aegela tepatnya di Kampung Kotakisa,Desa Olaia, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo dankondisi jalan di lokasi kecelakaan lalu lintas aspal lurus, lebardan rata
    tepatnya di Kampung Kotakisa,Desa Olaia, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo;Bahwa, saksi melihat korban Bapak TADEUS BERU tergeletak dipinggir jalan sebelah kiri (kearah Aegela), sedangkan sepedamotor yang dikendarai terdakwa berada di luar bahu jalanHal. 7 dari 20 hal.
    belakang, kemudian saksiloncat ke kiri jalan, selanjutnya korban bersama denganterdakwa dan sepeda motor yang dikendarai terdakwa terseretkurang lebih 3 (tiga) Meter kedepan (kearah Aegela);e Bahwa, benar posisi korban setelah kecelakaan lalu lintasadalah tergeletak di pinggir jalan sebelah kiri (kearah Aegela),sedangkan sepeda motor yang dikendarai terdakwa berada diHal. 11 dari 20 hal.
    belakang, kemudian saksiloncat ke kiri jalan, selanjutnya korban bersama denganterdakwa dan sepeda motor yang dikendarai terdakwa terseretkurang lebih 3 (tiga) Meter kedepan (kearah Aegela);Bahwa, benar posisi korban setelah kecelakaan lalu lintasadalah tergeletak di pinggir jalan sebelah kiri (kearah Aegela),sedangkan sepeda motor yang dikendarai terdakwa berada diluar bahu jalan kurang lebih 3 (tiga) Meter dari korbantepatnya di tumpukan bambu aur;Bahwa, benar terdakwa pada saat mengendarai sepeda
Register : 06-09-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 17 Nopember 2016 — H. YOYOK EKO ISTANTO, ST.MT
14762
  • Fotokopi Kontrak Pekerjaan Kegiatan Penanganan mendesak dan tanggap darurat akibat bencana alam pada ruas jalan Nasional Aegela-batas Kota Ende Ta. 2015;7. Fotokopi berita acara FHO dan PHO pekerjaan kegiatan Penanganan mendesak dan tanggap darurat akibat bencana alam pada ruas jalan Nasional Aegela-batas Kota Ende Ta. 2015;8. Fotokopi Back Up data Final Quantity;9. Fotokopi Back Up MC No. 1 Juli 2015;10. Fotokopi Back Up MC No. 2 Agustus 2015;11.
    Agogo Golden Group untuk Pembayaran Belanja Modal Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat Bencana Alam pada Ruas Jalan Nasional Aegela-Batas Kota Ende sesuai SPMK No. HK.03.01/175/PPK/G-BTS.K.ENDE/VII/2015 tanggal 24 Juli 2015;26. 1 (Satu) jepitan fotokopi Surat Perintah Membayar Kementerian Pekerjaan Umum tanggal 25 November 2015 Nomor : 00159/SPM-PMTD/XI/2015 senilai Rp.1.303.972.998,- kepada PT.
    Agogo Golden Group untuk Pembayaran Belanja Modal Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat Bencana Alam pada Ruas Jalan Nasional Aegela-Batas Kota Ende sesuai SPMK No. HK.03.01/175/PPK/G-BTS.K.ENDE/VII/2015 tanggal 24 Juli 2015;27. 1 (Satu) jepitan fotokopi Surat Perintah Membayar Kementerian Pekerjaan Umum tanggal 1 Desember 2015 Nomor : 00175/SPM-PMTD/XII/2015 senilai Rp.311.955.263,- kepada PT.
    Agogo Golden Group untuk Pembayaran Belanja Modal Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat Bencana Alam pada Ruas Jalan Nasional Aegela-Batas Kota Ende sesuai SPMK No.
    Surat Nomor: UM.03.04/336.B/BPJN-WIL.IV/2015 tanggal 22 Juli 2015 Perihal Permohonan Usulan Dana Penanganan Darurat Bencana Alam Tanah Longsor pada Ruas Jalan Nasional Aegela- Batas Kota Ende dari Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur Ahmad Burhanudin, ST;33. Surat Nomor; KUOI.
    AgogoGolden Group sebagai pelaksana paket pekerjaan Penangan Mendesak danTanggap Darurat akibat Bencana Alam pada ruas Aegela Batas Kota Ende(Link 09) Km. 04+05034025 Kab.
    Bahwa dalam pelaksanaan Pekerjaan pekerjaan perbaikan kerusakanakibat bencana alam tanah longsor pada ruas jalan nasional Aegela Batas Kota Ende (Km. 04+050 Km. 34+025) Kab.
    Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat bencanaalam pada ruas jalan Nasional Aegela Batas Kota Ende T.A 2015sebagai berikut :1.
    batas kota Ende saksi sebagai Pejabat PembuatKomitmen;Bahwa pelaksana pekerjaan bencana alam pada ruas jalan Aegela batasKota ende adalah PT.
Register : 06-09-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 17 Nopember 2016 — FRANGKY RATU TAGA
12556
  • Fotokopi Kontrak Pekerjaan Kegiatan Penanganan mendesak dan tanggap darurat akibat bencana alam pada ruas jalan Nasional Aegela-batas Kota Ende Ta. 2015;7. Fotokopi berita acara FHO dan PHO pekerjaan kegiatan Penanganan mendesak dan tanggap darurat akibat bencana alam pada ruas jalan Nasional Aegela-batas Kota Ende Ta. 2015;8. Fotokopi Back Up data Final Quantity;9. Fotokopi Back Up MC No. 1 Juli 2015;10. Fotokopi Back Up MC No. 2 Agustus 2015;11.
    Agogo Golden Group untuk Pembayaran Belanja Modal Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat Bencana Alam pada Ruas Jalan Nasional Aegela-Batas Kota Ende sesuai SPMK No. HK.03.01/175/PPK/G-BTS.K.ENDE/VII/2015 tanggal 24 Juli 2015;26. 1 (Satu) jepitan fotokopi Surat Perintah Membayar Kementerian Pekerjaan Umum tanggal 25 November 2015 Nomor : 00159/SPM-PMTD/XI/2015 senilai Rp.1.303.972.998,- kepada PT.
    Agogo Golden Group untuk Pembayaran Belanja Modal Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat Bencana Alam pada Ruas Jalan Nasional Aegela-Batas Kota Ende sesuai SPMK No. HK.03.01/175/PPK/G-BTS.K.ENDE/VII/2015 tanggal 24 Juli 2015;27. 1 (Satu) jepitan fotokopi Surat Perintah Membayar Kementerian Pekerjaan Umum tanggal 1 Desember 2015 Nomor : 00175/SPM-PMTD/XII/2015 senilai Rp.311.955.263,- kepada PT.
    Agogo Golden Group untuk Pembayaran Belanja Modal Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat Bencana Alam pada Ruas Jalan Nasional Aegela-Batas Kota Ende sesuai SPMK No.
    Surat Nomor: UM.03.04/336.B/BPJN-WIL.IV/2015 tanggal 22 Juli 2015 Perihal Permohonan Usulan Dana Penanganan Darurat Bencana Alam Tanah Longsor pada Ruas Jalan Nasional Aegela- Batas Kota Ende dari Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Nusa Tenggara Timur Ahmad Burhanudin, ST;33. Surat Nomor; KUOI.
    Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat bencanaalam pada ruas jalan Nasional Aegela Batas Kota Ende T.A 2015sebagai berikut :1.
    MTDidepan persidangan dan dibawah sumpah, saksi memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut :76Bahwa pada saat pelaksanaan pekerjaan bencana alam pada paket ruasjalan Aegela batas kota Ende saksi sebagai Pejabat PembuatKomitmen.Bahwa pelaksana pekerjaan bencana alam pada ruas jalan Aegela batasKota ende adalah PT.
    Agogo Golden Grupsebagai pelaksana paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Daruratakibat Bencana Alam pada ruas Aegela Batas Kota Ende (Link 09) Km.04+05034025 Kab.
    Agogo Golden Grup untuk pelaksanaan paket pekerjaan PenanganMendesak dan Tanggap Darurat akibat Bencana Alam pada ruas Aegela Batas Kota Ende (Link 09) Km. 04+05034025 Kab. Ende;2. pada tanggal 25 September 2015 membuat surat perjanjian (Kontrak)harga satuan paket pekerjaan konstruksi Penangan Mendesak danTanggap Darurat akibat Bencana Alam pada ruas Aegela Batas KotaEnde (Link 09) Km. 04+05034025 Kab. Ende kepada PT.
    Agogo Group yang merupakan rekanan pada proyekpekerjaan konstruksi Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibatBencana Alam pada Ruas Aegela Batas Kota EndeDengan H.
Register : 03-05-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 22/Pid.B/2021/PN Bjw
Tanggal 28 Juni 2021 — - Pidana: 1.MUHAMAD SUHARDI Alias AON 2.ARON RUSLAN Alias ARON
8635
  • Para Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonan;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa MUHAMAD SUHARDI Alias AON & Terdakwa IIARON RUSLAN Alias ARON, Pada hari Kamis,Tanggal 18 Februari 2021sekitar Pukul 15.30 Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain padaHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN Bjwbulan Februari tahun 2021,bertempat di Kampung Aegela
    Zul(DPO) tiba di Kampung Aegela, Jalan Jurusan AegelaMbay dan memantausituasi sekitar, kemudian sekitar pukul 12.00 Wita Terdakwa I, Terdakwa Ildan Sdr. Zul (DPO) memulai mengambil Kabel Tembaga Arder (Ground)dengan cara memotong kabel tersebut dengan menggunakan 1 (satu) buahAlat Potong berupa Tang Potong berwarna hitambiru muda dari tiang listrik ( Pertama ) sampai tiang listrik ke V ( Lima ).
    PLN pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021sekitar pukul 15.30 WITA bertempat di Kampung Aegela, Jalan JuruusanAegelaMbay, Desa Bidoa, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN BjwPerbuatan tersebut dilakukan oleh 3 (tiga) orang yaitu Terdakwa I, Terdakwall, dan Zul (DPO).
    Saksi membenarkan wajah Zul (DPO) dalam berkasperkara ada bersama Para Terdakwa dan baru mengetahui Namanya ketikaSaksi diperiksa dihadapan Penyidik;Bahwa awal mulanya Saksi bersama dengan Saksi Hendranus Nobang AliasHend melewati Kampung Aegela, Jalan Jurusan AegelaMbay sekitar pukul15.30 WITA kemudian melihat Terdakwa pada saat itu sedang memanjatdan memotong kabel tembaga arde (grounding) pada tiang listrik ke 5 (lima)dan Terdakwa Il bersama Zul (DPO) sedang memotong kabel tembaga arde(Grounding
    PLN pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021sekitar pukul 15.30 WITA bertempat di Kampung Aegela, Jalan JuruusanAegelaMbay, Desa Bidoa, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.Perbuatan tersebut dilakukan oleh 3 (tiga) orang yaitu Terdakwa I, Terdakwall, dan Zul (DPO).
Putus : 16-04-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2488 K/PDT/2013
Tanggal 16 April 2014 — PIUS PINGA TONGA vs VITALIS PIGA, dkk
6137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : dengan kapling/petak tanah milik Bernabas Bebi (sekarangmenjadi Kantor PerhubunganPariwisata dan Komunikasi,Kabupaten Nagekeo);Selatan : dengan Jalan Raya Aegela Danga;Timur =: dengan Jalan dena;Barat : dengan Jalan dena (sekarang Jalan Pramuka);Bahwa sejak saat pembuatan denah/kapling tersebut di atas, bidangtanah tersebut terdaftar pada Register Desa Danga Kecamatan Aesesa,atas nama Penggugat sebagai pemilik bidang tanah tersebut dan sejaksaat itu pula, Penggugat mulai melakukan kegiatan pembayaran
    (dua ribusembilan ratus dua puluh lima meter persegi) terletak di Pomaboro Mbay(RT.16/RW.04), Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, KabupatenNagekeo, dengan batasbatas sebagai berikut:Utara :dengan Kantor PerhubunganPariwisata dan Komunikasi,Kabupaten Nagekeo;Selatan : dengan Jalan jurusan Watukesu;Timur : dengan Jalan Raya Aegela Danga;Barat : dengan tanah milik Damasus Ndapa, H. Aji Juma, Masjid BabusSalam Danga, Rumah Makan Basuki;3.
    Seharusnya sesuai fakta di lapangan (akan dibuktikan padasaat pemeriksaan setempat) bagian selatan tanah sengketa berbatasandengan Jalan Raya Aegela Danga yang sekarang dengan Jalan MuhamadHatta, akan tetapi pada Petitum poin 13.2 berbeda dimana bagian selatanberbatas dengan Jalan jurusan Watukesu;Dari fakta seperti tersebut menunjukkan bahwa Penggugat tidak tahudengan pasti tentang tanah sengketa, sekaligus Penggugat sedangmembuktikan bahwa Penggugat tidak pernah menguasai/mengerjakantanah sengketa
Register : 25-04-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 16-05-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor PN_BJW_25_Pid_B_2016_IG
Tanggal 8 Juni 2016 — _PIDANA
5517
  • RAMADAN ABBAS, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi memberikan keterangan sehubungan dengan masalahPenipuan; Bahwa yang menjadi korban dalam peristwa penipuan tersebut adalah saksiMuhammad Syaiful dan pelakunya adalah terdakwa adalah KASMIRUS RIFINLOI ; Bahwa saksi tidak mengetahui secara langsung namun disampaikan olehsaksi korban; Bahwa saksi disuruh oleh Muhammad Syaiful yang merupakan kakak saksiuntuk menjemputnya di Aegela karena motor supra x 125 dibawa lariorang
    Nagekeo;Bahwa benar sebelum kejadian korban bertermu dengan terdakwa diterminal Ndao, Kabupaten Ende hari Rabu tanggal 17 Februari 2016sekitar pukul 15:30 WITA;Bahwa benar pada saat itu terdakwa meminta korban mengantarnya keAegela Kabupaten Nagekeo dengan biaya ojek Rp 100.000, (seratusribu rupiah);Bahwa benar korban menyetujui permintaan terdakwa dan berangkatmenuju ke Aegela Kabupaten Nagekeo mengendarai sepeda motorhonda supra x 125 warna merah hitam milik korban dengan posisikorban duduk didepan
    Nagekeo; Bahwa benar sebelum kejadian korban bertermu dengan terdakwa diterminal Ndao, Kabupaten Ende hari Rabu tanggal 17 Februari 2016 sekitarpukul 15:30 WITA; Bahwa benar pada saat itu terdakwa meminta korban mengantarnya keAegela Kabupaten Nagekeo dengan biaya ojek Rp 100.000, (seratus riburupiah); Bahwa benar korban menyetujui permintaan terdakwa dan berangkatmenuju ke Aegela Kabupaten Nagekeo mengendarai sepeda motorhonda supra x 125 warna merah hitam milik koroan dengan posisikorban duduk
Register : 13-06-2011 — Putus : 03-02-2012 — Upload : 29-08-2013
Putusan PN BAJAWA Nomor PN_BJW_3_PDT_G_2011_3_FEBRUARI_2012_RMS
Tanggal 3 Februari 2012 — - PIUS PINGA TONGA - VITALIS PIGA, DKK
6131
  • Bahwa, atas dasar pemetaan tersebut, Penggugat mendapat kapling /petak tanah dengan luas + 5.000 m2 (lima ribu meter persegi) terletak diPomaboro Mbay, dengan batasbatas :Utara :dengan kapling/petak tanah milik BERNABAS BEBI (sekarangmenjadi Kantor Perhubungan Pariwisata dan Komunikasi,Kabupaten Nagekeo) ;Selatan : dengan jalan raya Aegela Danga;Timur : dengan jalan dena ;Barat : dengan jalan dena (Sekarang Jalan Pramuka) ;6.
    Menyatakan hukum bahwa bidang tanah seluas 2.925 m2 (dua ribusembilan ratus dua puluh lima meter persegi) terletak di Pomaboro Mbay(RT.16/RW.04), Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo,dengan batasbatas sebagai berikut:Utara :dengan Kantor Perhubungan Pariwisata dan Komunikasi,Kabupaten Nagekeo ;Selatan : dengan jalan jurusan Watukesu ;Timur : dengan jalan raya Aegela Danga ;Barat : dengan tanah milik Damasus Ndapa, H. Aji Juma, Masjid BabusSalam Danga, Rumah Makan Basuki ;3.
    DALAM EKSEPSIBahwa gugatan perkara perdata Nomor: 03/Pdt.G/2011/PN.Bjw., tanggal 13 Juni2011 telah diperbaiki dipersidangan tanggal 21 Juli 2011 oleh Kuasa Penggugatkhususnya hanya pada halaman 2 poin 5 yakni tentang batas tanah sengketabagian selatan ditambah kalimat SEKARANG DENGAN JALAN MUHAMAT HATTAsehingga selengkapnya menjadi Selatan dengan Jalan Raya Aegela Dangasekarang dengan Jalan Muhamad Hatta;Bahwa oleh karena yang dinyatakan perbaikan / perubahan hanya pada poin 5halaman 2 maka poinpoin
    Seharusnya sesuai fakta di lapangan(akan dibuktikan pada saat pemeriksaan setempat) bagian selatan tanahsengketa berbatasan dengan Jalan Raya Aegela Danga yang sekarang denganjalan Muhamad Hatta, akan tetapi pada Petitum poin 13.2 berbeda dimanabagian selatan berbatas dengan Jalan jurusan Watukesu.Dari fakta seperti tersebut menunjukan bahwa Penggugat tidak tahu denganpasti tentang tanah sengketa, sekaligus Penggugat sedang membuktikanbahwa Penggugat tidak pernah menguasai / mengerjakan tanah sengketa
    Demikian pula batas bagian selatan tanahsengketa berbatasan dengan jalan raya Aegela Danga yangsekarang dengan jalan Muhamat Hatta, akan tetapi padapetitum poin 13.2 berbeda dimana bagian Selatan berbatasandengan jalan jurusan Watukesu.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN BAJAWA Nomor 65 _Pid_B_2017_PN_Bjw
Tanggal 19 Oktober 2017 — _PIDANA
10825
  • terdakwa Il berjalankepenggilingan tidak jauh dari tempat mengambil sapi milik PETRUS PEYEuntuk melihat sapi yang lain lagi, lalu mereka melihat ada sapi jantan kecilmilik ANTONIUS CEME dan sapi betina milik MIKAEL LOWA lalu terdakwa Kembali menyuruh terdakwa Il untuk membuka tali sapi tersebut danmembawa sapi tersebut ke dekat mobil pickup diparkir lalu mereka memuatketiga ekor sapi tersebut keatas mobil pickup milik terdakwa danmembawa ketiga ekor sapi tersebut ke rumah SIPRI LIWA yang beralamatdi Aegela
    ;Menimbang, bahwa dari faktafakta di persidangan yaitu dari keterangansaksisaksi, barang bukti dan dikuatkan oleh keterangan para terdakwa, bahwabenar Para terdakwa telah mengambil hewan ternak berupa tiga ekor sapimasingmasing milik PETRUS PEYE, ANTONIUS CEME, MIKAEL LOWA dankemudian membawa sapi tersebut ke dekat mobil pickup diparkir lalu paraterdakwa memuat ketiga ekor sapi tersebut keatas mobil pickup milik terdakwa dan membawa ketiga ekor sapi tersebut ke rumah SIPRI LIWA yang beralamatdi Aegela
Putus : 17-07-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN ENDE Nomor 41/Pid.B/2014/PN End.
Tanggal 17 Juli 2014 — HENGKI PAPU alias HENGKI
9220
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawahini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : HENGKI PAPU alias HengkiTempat lahir di : AemezeUmur / tgl. lahir : 23 tahun /13 Juli 1990Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal di : Kampung Ndora Aegela Desa Ulu Pulu Kec. Nangaroro Kab.
Upload : 22-07-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 14/Pdt.G/2020/PN Bjw
6335
  • upaya untuk mencaplok,intimidasi dan kekerasan sampai dengan Hak Asasi Manusia keluargabesar Mikael Waso di rampas, walaupun demikian sampai dengan saat initetap garap dan dikuasai oleh Para Penggugat keturunan dari AlmarhumBapak Mikael Waso.Bahwa Para Penggugat adalah ahli waris keturunan dari Almarhum BapakMikael Waso yang memiliki hak atas obyek tanah 10 Ha. yang terletak diWatukesu Mbay Kelurahan Danga Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeodengan batasbatas sebagai berikut: Utara : Jalan Raya Danga Aegela
    sudahdiserahkan seluas + 30 m x 40 m supaya digunakan dengan baik, INIDIRASA SANGAT ANEH dan KONYOL Pemda Nagekeo terlalumemaksakan untuk merampas atau mencaplok tanah Para Penggugat (AhliWaris Bpk.Mikael Waso).Bahwa pada tanggal 18 September 2009 Almarhum Bapak Mikael Wasomembuat surat kepada Badan Pertanahan Nagekeo untuk pemblokiranpembuatan sertifikat tanah kepada PEMDA Nagekeo atau siapapun diatasbidang tanah yang dikuasainya di Watukesu dengan batasbatas sebagaiberikut: Utara : Jalan Raya Negara Mbay Aegela
    Dengan demikian kedudukanPenggugat demikian juga Penggugat Il dan keluarga di atas tanahsengketa perkara a quo secara otomatis kehilangan haknya atas tanahsengketa dan patut dinyatakan tidak mempunyai hubungan hukum denganobyek sengketa lagi.> Bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Nagekeo (Tergugat Il)memiliki tanah sengketa seluas 10 Ha dengan batasbatas:Halaman 47 dari 82 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pdt.G/2020/PN BjwUtara : dengan jalan Aegela DangaSelatan : dengan tanahnya Meka NoTimur
Register : 16-08-2019 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN ENDE Nomor 22/Pdt.G/2019/PN End
Tanggal 20 Mei 2020 — Penggugat:
EMBU UMAR
Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq Bapak Gubernur Nusa Tenggara Timur Cq Bapak Bupati Ende Cq Bapak Camat Ende di Nangaba, Desa Ruku Ramba
2.PT. NOVITA KARYA TAGA
3.YOHANES DON BOSKO RUKU RAMBA Alias JONI
5935
  • Bahwa PT.NOVITA KARYA TAGA / tergugat II, melakukan pekerjaanPreservasi Jalan Aegela Batas Kota Ende berdasarkan Surat PerjanjianKontrak Kerja Konstruksi Harga Satuan Nomor : HK.02.03.Bb10/PJN4 PPK.PJNNTT/03 tanggal 15 April 2019;Halaman 10 dari 19 halaman Putusan Nomor 22/Pdt.G/2019/PN End2.
Register : 08-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 19/Pid.Sus/2021/PN Bjw
Tanggal 20 Mei 2021 — - Pidana : YOHANES FRANSISKUS XAVERIUS LEMBA Alias JEFRI;
11639
  • Terdakwa kemudiandatang membawa barang tersebut, dari daerah Soa Terdakwa bersamadengan keluarga Terdakwa singgah di rumah Paman korban di Boawae,kemudian Paman korban mengantar keluarga Terdakwa ke Aegela ke rumahOm dari korban, kemudian dari situ keluarga Terdakwa diantar ke rumahmess Guru ibunya korban bertempat di SDN Boalobo, sampai disanakeluarga korban mengirimkan pesan singkat melalui handphone yangmenyampaikan bahwa keluarga korban dalam perjalanan ke Ende, akantetapi di sekitar kompleks
Register : 13-11-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 711/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 1 Februari 2018 — PT.CONBLOC INFRATECNO >< PT.GAR CATERPILLAR FINANCE INDONESIA CS
11761
  • Paket Preservasi dan Pelebaran Jalan Batas Kota Ende Aegela Danga (Mbay) Nila Marapokot sepanjang 92,05 Km., senilai Rp.80.379.553.000, (delapan puluh milyar tiga ratus tujuh puluh sembilanjuta lima ratus lima puluh tiga rupiah) termasuk Pajak PertambahanNilai (PPN) sebagaimana Surat Perjanjian Nomor HK.02.03/008/PPK.GKOEND/V2016 tanggal O06 Januari 2016 = antaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RepublikIndonesia, Direktorat Jenderal Bina Marga dengan PT ConblocInfratecno yang bersumber
    Proyek berjalan yang gagal dilaksanakan karena tidak tersedianyaalatalat berat:Paket Preservasi dan Pelebaran Jalan Batas Kota Ende Aegela Danga(Mbay) Nila Marapokot di Propinsi Nusa Tenggara Timur; Jangka waktupelaksanaan 330 hari kalender.Potensi keuntungan yang hilang adalah sebesar Rp 8.221.000.000.,C. Tender Proyek potensial tahun 2016 yang gagal diikutiHal 18 Putusan Nomor 711/PDT/2017/PT.DKIDari tender yang gagal diikuti mengakibatkan beberapa proyek gagaldimenangkan.
Register : 18-10-2016 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 732/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Juli 2017 — PT Conbloc Infratecno, berkedudukan di Intercon Plaza Blok C 20-21, Jalan Meruya Ilir Raya, Kebon Jeruk, Jakarta 11620, dalam hal ini diwakili oleh Alpino Iskandar sebagai Direktur Utama Perseroan dalam hal ini memberikan kuasa kepada Monita H. Elwanda, S.H., M.H.,dkk beralamat di Susy Tan & Partners, berkantor di Wisma Slipi, lantai 4, Ruang 408, Jalan Letjen S. Parman Kav. 12, Jakarta Barat berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 30/ST/SK/IX/16Tanggal 14 September 2016 sebagai Penggugat ; Lawan: 1. PT Caterpillar Finance Indonesia, bertempat tinggal di Beltway Office Park, Beltway Office Park Building C Lantai 3 Ruang 3-01 &3-04, Jalan TB. Simatupang No. 41, Jakarta Selatan 12560 , sebagai Tergugat I; 2. Matthias Kaufmann, bertempat tinggal di Direktur PT CATERPILLAR FINANCE INDONESIA, beralamat di Beltway Office Park, Beltway Office Park Building C Lantai 3 Ruang 3-01 & 3-04, Jalan TB. Simatupang No. 41, Jakarta Selatan 12560 , sebagai Tergugat II; 3. Cv. Graha Lumbung Lestari, bertempat tinggal di Ruko Vila Nusa Indah Blok W 3 No. 15, Bojong Kulur, Cileungsi, Jawa Barat , sebagai Tergugat III; 4. Dennis L. Tambunan, bertempat tinggal di direktur CV GRAHA LUMBUNG LESTARI, beralamat di Ruko Vila Nusa Indah Blok W 3 No. 15, Bojong Kulur, Cileungsi, Jawa Barat , sebagai Tergugat IV; 5. PT. Rizki Maju Bersama, bertempat tinggal di Jalan Kasturi VI No. 9, Komplek Atsiri Permai, Perumahan Pertanian Bogor, Kabupaten Bogor , sebagai Tergugat V;
400152
  • Paket Preservasi dan Pelebaran Jalan Batas Kota Ende Aegela Danga (Mbay) Nila Marapokot sepanjang 92,05 Km., senilai Rp.80.379.553.000, (delapan puluh milyar tiga ratus tujuh puluh sembilanjuta lima ratus lima puluh tiga rupiah) termasuk Pajak Pertambahan Nilai(PPN) sebagaimana Surat Perjanjian Nomor HK.02.03/008/PPK.GKOEND/I/2016 tanggal 06 Januari 2016 antara Kementerian PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Direktorat JenderalBina Marga dengan PT Conbloc Infratecno yang bersumber
    Proyek berjalan yang gagal dilaksanakan karena tidak tersedianya alatalat berat:Paket Preservasi dan Pelebaran Jalan Batas Kota Ende Aegela Danga(Mbay) Nila Marapokot di Propinsi Nusa Tenggara Timur; Jangka waktupelaksanaan 330 hari kalender.Potensi keuntungan yang hilang adalah sebesar Rp 8.221.000.000.C. Tender Proyek potensial tahun 2016 yang gagal diikutiDari tender yang gagal diikuti mengakibatkan beberapa proyek gagaldimenangkan.