Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 126/Pid.Sus/2019/PN Trk
Tanggal 23 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.Dody Novalita
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Fedri Afanca Bin Katni Alm
689
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa FEDRI AFANCA bin KATNI (almarhum) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN MENINGGAL DUNIA;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu
    Penuntut Umum:
    1.Dody Novalita
    2.Siti Kartinawati, SH
    Terdakwa:
    Fedri Afanca Bin Katni Alm
    TrkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Trenggalek yang mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : FEDRI AFANCA bin KATNI (almarhum)Tempat lahir : TrenggalekUmur/tanggal lahir : 19 tahun/6 Agustus 2000Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Sambeng RT 17 RW 03 Desa NgadimulyoKecamatan Kampak Kabupaten TrenggalekAgama :
    Menyatakan Terdakwa Fedri Afanca bin Katni (almarhum) terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fedri Afanca bin Katni(almarhum) dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah Terdakwa tetapditahan serta membayar denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)subsidair 1 (Satu) bulan kurungan;3: Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Vixion NopolAG 3250 ZR, dikembalikan kepada Terdakwa Fedri Afanca bin Katni(almarhum);4.
    Terdakwa terhadap tuntutan tersebut,yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman karena Terdakwamenyesali perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya dantanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyajuga menyatakan tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa FEDRI AFANCA
    Menyatakan Terdakwa FEDRI AFANCA bin KATNI (almarhum)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN ~ LALULINTAS DENGAN KORBAN MENINGGAL DUNIA;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenanya dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (duajuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
Register : 12-12-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 126/Pid.Sus/2019/PN Trk
Tanggal 23 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.Dody Novalita
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Fedri Afanca Bin Katni Alm
67
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa FEDRI AFANCA bin KATNI (almarhum) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN MENINGGAL DUNIA;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu
    Penuntut Umum:
    1.Dody Novalita
    2.Siti Kartinawati, SH
    Terdakwa:
    Fedri Afanca Bin Katni Alm