Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 28-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 609/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MUSTOFA
Terdakwa:
SYA BAN NUR RAMADAN Alias RAMA Bin AFANDA
1911
  • Memperhatikan, pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Sya Ban Nur Ramadan Alias Rama Bin Afanda tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sya Ban Nur Ramadan Alias Rama Bin Afanda