Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN PADANG Nomor 84/Pid.B/2014.PN/PDG
Tanggal 2 April 2014 — JONI AFDAL Als.Maning
293
  • Menyatakan barang bukti berupa - 2 (dua ) tablet berwarna pink dengan nerat 0,61 gram ;- 1 (satu) Unit HP{ merk Nokia warna hitam ;- 1 (satu) unit HP merk Samsung warna ungu ;Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BA 3208 BQ warna biruDikembalikan kepada terdakwa Joni Afdfal als.Maning 6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.-(seribu rupiah)
    Als.Maning dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesarRp.1.000.000.000. subsidair 2 (dua) bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupae 2 (dua ) tablet berwarna pink dengan nerat 0,61 gram ;e 1 (satu) Unit HP merk Nokia warna hitam ;e 1 (satu) unit HP merk Samsung warna ungu ;e Dirampas untuk dimusnahkane 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BA 3208 BQ warna birue Dikembalikan kepada terdakwa Joni Afdfal
    subsidair 2 (dua) bulan penjara ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupae 2 (dua ) tablet berwarna pink dengan nerat 0,61 gram ;e 1 (satu) Unit HP merk Nokia warna hitam ;e 1 (satu) unit HP merk Samsung warna ungu ;Dirampas untuk dimusnahkane 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BA 3208 BQ warna biruDikembalikan kepada terdakwa Joni Afdfal