Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2024 — Putus : 31-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 242/Pdt.P/2024/PA.Mr
Tanggal 31 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
3224
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Para Pemohon yang bernama Afenika Devita Sari binti Aris Prasetyawan untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Muhammad Iwan bin Saben;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) ;