Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PA BITUNG Nomor 104/Pdt.G/2021/PA.Bitg
Tanggal 24 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9750
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan bernama (Dita Afiana Bakar);

    3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalah:

    1. Satu buah rumah permanen (beserta isinya) seluas 170 m2 yang berdiri di atas tanah seluas 205 m2 yang terletak di Perum Mulya Jaya Land Blok A Nomor 7 Keluarahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Prov.