Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 05-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 2/PID-ANAK/2019/SMR
Tanggal 28 Februari 2019 —
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : ADHE PUTRA AFRILTO Als FITO Bin SUHARDIANTO
8542

  • Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : ADHE PUTRA AFRILTO Als FITO Bin SUHARDIANTO
    SMR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda yang memeriksa danmengadili perkaraperkara Pidana Anak pada Tingkat Banding, menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara Anak :Nama Lengkap : ADHE PUTRA AFRILTO alias FITO binSUHARDIANTO.Tempat Lahir > Nunukan.Umur/ Tanggal Lahir : +16 tahun /01 April 2002.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan/ Kewarganegaraan =: Indonesia.Tempat Tinggal : Jalan Stasiun II RT. 016, Kelurahan TelukBayur, Kecamatan
    perkara ini;Telah membaca berkas perkara Anak dan suratsurat yang bersangkutanserta Salinan Resmi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb tanggal 31Januari 2019, Nomor 1/Pid.Sus.Anak/2019/PN.Tnr. dalam perkara Anakbernama ADHE PUTRAAFRILTO alias FITO bin SUHARDIANTO;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut UmumNomor : PDM. 005/Berau /Ep.3/01/2019, tanggal 21 Januari 2019, Anak telahdidakwa dengan dakwaan alternatif sebagai berikut :DAKWAAN :Kesatu :Bahwa ia Anak Berhadapan Hukum ADHE PUTRA AFRILTO
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak ADHE PUTRA AFRILTO Als FITO BinSUHARDIANTO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan PidanaDenda sebesar Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) subsidiair 3 (tiga)bulan pelatihan kerja, dengan perintah Anak Berhadapan Hukum tetapditahan;3.
    Menetapkan supaya Anak ADHE PUTRA AFRILTO alias FITO binSUHARDIANTO membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah);Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Anak telah mengemukakan NotaPembelaannya (p/edo/) dengan suratnya yang telah dibacakan pada tanggal 30Januari 2019 yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim Anak padaPengadilan Negeri Tanjung Redeb menjatuhkan Putusan mengembalikan Anakkepada orang tuanya;Menimbang, bahwa orang tua Anak di persidangan Tingkat Pertamatelah pula menyatakan
    Bahwa penjatuhan putusan pidana terhadap Anak Berhadapan HukumADHE PUTRA AFRILTO alias FITO bin SUHARDIANTO yang belummemenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan tidak menimbulkan efekjera terhadap diri Anak Berhadapan Hukum, yang mana dalam prakteknyasudah banyak tidak pidana sejenis yang dilakukan oleh Anak.2.
Register : 17-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN TNR
Tanggal 31 Januari 2019 — Terdakwa
840
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Anak yang berhadapan dengan Hukum ADHE PUTRA AFRILTO Als FITO Bin SUHARDIANTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT ;
    2. Menjatuhkan Pidana Penjara kepada Anak Berhadapan dengan Hukum dengan pidana penjara selama : 16 (enam