Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN BENGKULU Nomor 381/Pid.Sus/2023/PN Bgl
Tanggal 30 Nopember 2023 — DIDI AFROZI Als BDSM Bin ZULFA AFROZIA
8430
  • DIDI AFROZI Als BDSM @bottop3383 Bin ZULFA AFROZIA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak, mendistribusikan dan / atau mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(
    DIDI AFROZI Als BDSM @bottop3383 Bin ZULFA AFROZIA

    • 1 (satu) akun Twitter atas nama BDSM @bottop3383 URL : https://twitter.com/Bottop3383;
    • 1 (satu) unit handphone merk handphone merk Xiomi Redmi 9C dengan IMEI 1 : 868086056571565 IMEI 2 : 868086056571573

    Dirampas untuk dimusnakan

    6.Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5000,- (Lima ribu rupiah).

    DIDI AFROZI Als BDSM Bin ZULFA AFROZIA