Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 28-04-2023
Putusan PN KOTOBARU Nomor 28/Pid.Sus/2023/PN Kbr
Tanggal 11 April 2023 — Penuntut Umum:
MEUTHIA SYAFLI, SH
Terdakwa:
RIFKI AFVALDO Panggilan RIFKI
684
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa RIFKI AFVALDO Panggilan RIFKI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAH GUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-3 (ketiga) Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan

    Penuntut Umum:
    MEUTHIA SYAFLI, SH
    Terdakwa:
    RIFKI AFVALDO Panggilan RIFKI