Ditemukan 3 data
Terdakwa:
1.DELON AVALDO HELAHA
2.ERENS HELAHA
3.ROLAND TALAHATURUSON
32 — 17
,MH
Terdakwa:
1.DELON AVALDO HELAHA
2.ERENS HELAHA
3.ROLAND TALAHATURUSONMAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa :Terdakwa Nama LengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa IlNama LengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa IIINama LengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanDELON AVALDO
hukuman.Menimbang, bahwa terhadap pembelaan dari para terdakwa danPenasehat Hukum Para terdakwa yang disampaikan secara lisan, PenuntutUmum dalam Replik secara lisan menyatakan tetap pada tuntutan dan paraterdakwa dan Penasehat Hukum dalam Duplik secara lisan tetap padapembelaan semula.Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan ini atas suratdakwaan dari Penuntut Umum Nomor : Reg.Perk : PDM08/AMBON/05/2018tertanggal 7 Maret 2018 atas dakwaan :DAKWAANKESATU :Bahwa mereka para terdakwa DELON AVALDO
B/ 2018/ PN.Ambkearah bawah; batas luka tidak tegas; daerah sekitar lukakemerahan.KESIMPULAN :Dua buah patahan gigi seri;Tiga buah luka robek; Duah buah lukamemar dan Delapan buah luka lecet perlukaan ini disebabkan olehkarena trauma Benda Tumpul.Perbuatan mana oleh para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal170 ayat (1) ke KUHPidana.Bahwa mereka para terdakwa DELON AVALDO HELAHA alias DELON,ERENS HELAHA alias ERENS dan ROLAND TALAHATURUSON aliasROLAND pada hari Selasa tanggal 25 Desember
telapak kakidekstra; dengan ukuran satu kali satu cm ;titik tengah luka berjaraklima belas cm dari garis tengah pergelangan bawah kaki dekstrakearah bawah; batas luka tidak tegas; daerah sekitar lukakemerahan.KESIMPULAN :Dua buah patahan gigi seri;Tiga buah luka robek; Duah buah lukamemar dan Delapan buah luka lecet perlukaan ini disebabkan olehkarena trauma Benda Tumpul.Perbuatan mana oleh para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal170 ayat (1)KUHPidana.Bahwa mereka para terdakwa DELON AVALDO
B/ 2018/ PN.AmbTerdakwa DELON AVALDO HELAHA alias DELONBahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari senin tanggal 25Desember 2017 sekitar pukul 02.30 wit bertempat diatas jembatan waipiakecil Dusun Batu Lubang Desa Hative Besar Kec Teluk Ambon KotaAmbon.Bahwa awalnya terdakwa mendengar ributribut di depan jalan (gereja) laluterdakwa keluar menuju tempat tersebut, dan pada saat terdakwa tiba dirumah saudara FRANS terdakwa melihat sudah terjadi baku lempat antardusun batu lubang dan dusun
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Dwi Cipto Tunggal, SH.
30 — 16
Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) lembar uang kertas Rp. 1.000,;1 (Satu) buah topi warna ungu merk Yamaha;1 (Satu) buah korek api gas warna orange;1 (Satu) potong kaos lengan panjang warna abuabumerk Avaldo Collection.1 (satu) potong celana pendek kolor warna hitamsamping garis merah biru;1 (satu) potong celana Training warna hijau sampinggaris biru strip putih;1 (Satu) pasang sandal jepit merk Swallow;Dikembalikan kepada Sdri.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar uang kertas Rp1.000,00 (seribu rupiah); 1 (Satu) buah topi warna ungu merk Yamaha; 1 (Satu) buah korek api gas warna orange; 1 (Satu) potong kaos lengan panjang warna abuabumerk Avaldo Collection. 1 (satu) potong celana pendek kolor warna hitamsamping garis merah biru; 1 (satu) potong celana Training warna hijau sampinggaris biru strip putih; 1 (Satu) pasang sandal jepit merk Swallow;Dikembalikan kepada Sdri.
Dwi Cipto Tunggal, SH.
Terdakwa:
SUTARJAN Bin Alm.KANDAR
75 — 10
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar uang kertas Rp1.000,00 (seribu rupiah);
- 1 (satu) buah topi warna ungu merk Yamaha;
- 1 (satu) buah korek api gas warna orange;
- 1 (satu) potong kaos lengan panjang warna abu-abu merk Avaldo