Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN MALANG Nomor 440/PID.B/2015/PN Mlg
Tanggal 5 Oktober 2015 — TEDI FARIDI
516
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 buah dompet warna hitam merk Triple Trac, sepotong jaket kain jenis jumper warna ungu bertuliskan Los Ageles, dirampas untuk dimusnahkan, uang tunai sebesar Rep. 2.500.000,- dikembalikan kepada saksi Joko Purnomo ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    MENGADILI1 Menyatakan terdakwa TEDI FARIDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TEDI FARIDI dengan pidana penjara selama: 8(delapan) bulan ;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 buah dompet warna hitam merk Triple Trac, sepotong jaket kain jenis jumperwarna ungu bertuliskan Los Ageles