Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN AMBON Nomor 258/Pdt.G/2022/PN Amb
Tanggal 23 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
5512
  • dengan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir ;
  • Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya secara Verstek ;
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2004 pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 143/CS/2009 Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yaitu Anneke Christin Lamerkabel, Petra Ageltha