Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 21-05-2020
Putusan PA SUBANG Nomor 0600/Pdt.P/2019/PA.Sbg
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Wina Agestiara binti Haryantountuk menikah dengan seorang laki-lakibernama Giptun Daksunanu Aji bin Aji Darmajidi wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp206000,00 ( dua ratus enam ribu rupiah);