Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PA KUNINGAN Nomor 813/Pdt.G/2023/PA.Kng
Tanggal 17 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
277
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Evan Mahardika Amanda bin Maman Sulaeman Rachmat) terhadap Penggugat (Novita Agisanthi binti Suherman Dadang);
    4. Membebaskan biaya perkara kepada Penggugat;
    5. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Kuningan Tahun Anggaran 2023