Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1599/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon:
Agnatius Atmadjaja
354
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Nomor: 45/1975 tanggal 14 Agustus 1975 disitu tertulis telah lahir Agnatius anak dari suami istri : Tjeng Gay Hok dan Boen Kim Njoen diubah/diganti menjadi telah
    lahir Agnatius Atmadjaja anak dari suami istri: Tjeng Gay Hok dan Boen Kim Njoen;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau
    Pemohon:
    Agnatius Atmadjaja
    Pemohonyang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Nomor:45/1975 tanggal 14 Agustus 1975 disitu tertulis telah lahir Agnatius anak darisuami istri : Tjeng Gay Hok dan Boen Kim Njoen diubah/diganti menjaditelah lahir Agnatius Atmadjaja anak dari suami istri: Tjeng Gay Hok danBoen Kim Njoen ;Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai
    Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) NIK : 3575012907750002atas nama Agnatius Atmadjaja, (bukti P1 ) ;2. Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) No. 3579012607060227 atas namaNANIK KURNIAWATI, ( bukti P2 ) ;3. Photo copy Akte Kelahiran No. 45/1975 atas nama AGNATIUS, Malang,14 Agustus 1975, (bukti P3) ;4. Photo copy Akte Perkawinan Nomor: 100/1966 antara TJENG GAIJ HOKdengan BOEN KIM NJOEN, Malang, 27 Juni 1966 , (bukti P4);5.
    Bahwa nama Pemohon AGNATIUS dirubah/diganti menjadi AGNATIUSATMADJAJA adalah satu orang yang sama ;Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan ;2.
    Agustus 1975 yang dikeluarkan DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang yang semula Agnatiusmenjadi Agnatius Atmadjaja ;Menimbang, bahwa dari bukti surat berupa P3 dihubungkan denganketerangan saksisaksi, nama Pemohon Agnatius, sehingga terdapatperubahan pada penulisan nama Pemohon dalam Akta kelahiran pemohon olehkarenanya Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama pemohonpada Akta kelahiran Pemohon supaya sesuai dengan dokumen lain (buP1, P2,P5), sehingga kemudian hari tidak
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Nomor:45/1975 tanggal 14 Agustus 1975 disitu tertulis telah lahir Agnatius anakdari suami istri : Tieng Gay Hok dan Boen Kim Njoen diubah/diganti menjaditelah lahir Agnatius Atmadjaja anak dari suami istri: Tjeng Gay Hok danBoen Kim Njoen ;3.