Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 07-08-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 185/Pdt.P/2018/PN Kds
Tanggal 5 Juni 2018 — Pemohon:
Agnesia
6117
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan atas pembetulan nama Pemohon dari AGNES menjadi AGNESIA;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 17129/TP/2008 tanggal 24 November 2008 yang semula tertulis AGNES dibetulkan menjadi AGNESIA;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon