Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1506/Pdt.G/2022/PA.Mr
Tanggal 7 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
    1. Madliyah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) ;
    2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);
    3. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya Nafkah Hadhanah (pemeliharaan anak) terhadap anaknya yang bernama Agnizia