Ditemukan 1 data
10 — 1
sidang Pengadilan Agama Mojokerto ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
- Madliyah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) ;
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Nafkah iddah sejumlah Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya Nafkah Hadhanah (pemeliharaan anak) terhadap anaknya yang bernama Agnizia