Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 346/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 16 September 2015 — - ROSALI BIN AGUSMARA
247
  • Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa ROSALI BIN AGUASMARA dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang panjang bergagang plastik gambar kepala garuda ;Dirampas untuk dimusnahkan;6.