Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN CIREBON Nomor 98/Pid.B/2018/PN Cbn
Tanggal 15 Agustus 2018 — Risa Agusara bin Jusuf Thabrani lawan Jaksa Penuntut Umum : Suryaman Tohir, SH
10311
  • Menyatakan Terdakwa Risa Agusara bin Jusuf Thabrani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Risa Agusara bin Jusuf Thabrani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar kwitansi warna biru tanggal 22 Juli 2016 atas penyerahan uang dari saudara Supriharto kepada Agus Kosasih senilai Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta Rupiah); 1 (satu) lembar kwitansi warna merah tanggal 20 Agustus 2016 atas penyerahan uang dari saudara Supriharto kepada Risa Agusara senilai Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah); 1 (satu) lembar slip penyetoran dari Supriharto ke rekening BRI milik Risa
    Agusara tanggal 19 Juli 2016 senilai Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah);Dikembalikan kepada Saksi Supriharto;6.
    Risa Agusara bin Jusuf Thabrani lawan Jaksa Penuntut Umum : Suryaman Tohir, SH
Register : 12-03-2020 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 28/Pid.B/2020/PN Slw
Tanggal 27 Mei 2020 —
Terdakwa:
RISA AGUSARA Bin YUSUF THABRANI .Alm.
699
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RISA AGUSARA Bin YUSUF THABRANI (Alm.)
    SUWAJI ke nomor rekening 010701000665569 atas nama RISA AGUSARA, Bank BRI KCU GH. SARI CRB sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah);
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan yang ditanda tangani oleh sdr. SUWAJI pada tanggal 15 Agustus 2015;

Tetap terlampir didalam berkas perkara;

6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);


Terdakwa:
RISA AGUSARA Bin YUSUF THABRANI .Alm.