Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PA JOMBANG Nomor 5/Pdt.P/2021/PA.Jbg
Tanggal 14 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
101
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberikan dispensasi kepada SHALMAIRA AGUSTHIAR binti AGUS untuk menikah dibawah umur dengan calon suaminya bernama BAYU ROMADHON bin KETUT HERMANTO;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.259.000,- ( dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah );