Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 323/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 11 Mei 2022 — Pemohon:
Yeyen Agustiti Sianturi
102
  • Pemohon:
    Yeyen Agustiti Sianturi
Register : 07-01-2019 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 28-01-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 6/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 16 Januari 2019 — Pemohon:
1.MOEI HWAT
2.NG SHUI MOE
205
  • - AGUSTITI, Laki-laki, lahir di Pontianak, tanggal 11-10-1986,

    - MARIANI, Perempuan, lahir di Pontianak, tanggal 21-03-1993,

    - SUNARDI, Laki-laki, lahir di Pontianak, tanggal 03-09-1995, sebagai anak kandung ;

    1. Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak atau instansi yang menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran ( bukti P-2,P-3,P-4,P-5 ) untuk melakukan pencatatan tentang pengakuan dan pengesahan anak