Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tpg
Tanggal 18 Maret 2021 — Penuntut Umum:
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
M. AHCMAD
15936
  • AHCMAD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ,dan 6 ( enam) bulan
  • Menghukum pula Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000,00,- ( tiga ratus juta rupiah), apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
  • Menetapkan terdakwa tetap didalam tahanan;<
    AHCMAD untuk membayar uang Pengganti sebesar Rp. 2.572.387.466,02 (dua milyar lima ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus enam puluh enam rupiah koma dua sen), dan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap , maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang