Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2024 — Putus : 19-08-2024 — Upload : 03-09-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 496/Pid.Sus/2024/PN Tjk
Tanggal 19 Agustus 2024 — ,M,Hum
Terdakwa:
ROFLI EDGAR VIKI AHMADTULLOH Bin SARIMON
4328
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rofli Edgar Viki Ahmadtulloh Bin Sarimon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    ,M,Hum
    Terdakwa:
    ROFLI EDGAR VIKI AHMADTULLOH Bin SARIMON
Register : 10-09-2024 — Putus : 01-10-2024 — Upload : 01-10-2024
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 254/PID.SUS/2024/PT TJK
Tanggal 1 Oktober 2024 — Pembanding/Terdakwa : ROFLI EDGAR VIKI AHMADTULLOH Bin SARIMON Diwakili Oleh : Ahmad yunus
Terbanding/Penuntut Umum : ILSYE HARIYANTI, SH.,M,Hum
239
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa Rofli Edgar Viki Ahmadtulloh bin Sarimon tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 496/Pid.Sus/2024/PN Tjk tanggal 19 Agustus 2024 yang dimintakan banding mengenai kualifikasi tindak pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Rofli Edgar Viki Ahmadtulloh bin Sarimon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    Pembanding/Terdakwa : ROFLI EDGAR VIKI AHMADTULLOH Bin SARIMON Diwakili Oleh : Ahmad yunus
    Terbanding/Penuntut Umum : ILSYE HARIYANTI, SH.,M,Hum