Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mtr
Tanggal 4 Agustus 2021 — Terdakwa
10044
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan ANAK HUSIEN ALI SHAMMAKH ALIAS HUSEN, ANAK SAMSUL RISKI ALIAS KEBOT, ANAK DIAS PRATAMA ALIAS AHONGterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) Ke-2 KUHP.
    , sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan tunggal oleh Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap ANAK HUSIEN ALI SHAMMAKH ALIAS HUSEN, ANAK SAMSUL RISKI ALIAS KEBOT, ANAK DIAS PRATAMA ALIAS AHONGoleh karena itu dengan pidana Penjara selama 5 (lima) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Lombok Tengah dikurangi selama para anak berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar para anak tetap ditahan;
  • Menyatakan Barang bukti :
    • satu
Register : 22-05-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 207/Pid.Sus/2019/PN Ktp
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
JONI ANSARI alias JONI bin H ANANG ERSAN alm
12211
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket besar kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 29,37 gram brutto;
    • 4 (empat) butir pil warna pink yang diduga narkotika jenis ecstasy dengan berat kurang lebih 1,21 gram brutto;
    • 1 (satu) buah kotak digital yang diatasnya ada tulisan TO : DODI , HP : 0853-4600-8297;
    • 1 (satu) bungkus kopi merk AHONG
Register : 24-11-2020 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1452/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
ISKANDAR ZULKARNAIN, SH.MH
Terdakwa:
HENDRA JUSUF ALIAS AHONG.
7155
    1. Menyatakan Terdakwa HENDRA JUSUF ALIAS AHONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, dan menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dalam dakwaan ke satu Primair, melakukan tindak pidana Psikotrapika, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair dan melakukan tindak pidana
Register : 15-01-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 22/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Tanggal 15 April 2020 — Penuntut Umum:
I Putu Eka Suyantha,SH.MH
Terdakwa:
APRIYANDI Als AHONG
7840
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Apriyandi alias Ahongtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimanadidakwakandalam dakwaanalternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain