Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0643/Pdt.P/2021/PA.Bwi
Tanggal 5 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
1510
  • Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Umi Kulsum binti Ahroriuntuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Moh. Agus Setiawan bin Hapandi ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260000,00 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 18-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0643/Pdt.P/2021/PA.Bwi
Tanggal 5 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
44
  • Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Umi Kulsum binti Ahroriuntuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Moh. Agus Setiawan bin Hapandi ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260000,00 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah);