Ditemukan 2 data
IRAWAN
28 — 4
MENGADILI :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Anak Pemohon pada Akte kelahiran Anak pemohon, yang semula Airanisa Deandra Irawan menjadi Airanisa Agnitia Deandra Irawan;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan untuk mengubah nama Anak Pemohon pada Akte kelahiran Anak pemohon dan mencatat perbaikan penggantian
7 — 0
Airanisa Ratnafani, (P), 6 Tahun;. Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga Pemohon denganTermohon berjalan dengan baik, harmonis sebagaimana layaknya suamiistri, akan tetapi sejak bulan Februari tahun 2015, Pemohon denganTermohon mulai terjadi perselisinan dan percekcokan yang terusmenerus dan sulit untuk didamaikan yang disebabkan antara lain:a. Bahwa Pemohon dan Termohon sudah tidak ada kecocokan lagi;b.