Ditemukan 1 data
60 — 20
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANDERE AIs.BADAK Bin MANSYUR dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda Rp.1.000.000,-00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan;5.