Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PA MOROTAI Nomor 0269/Pdt.P/2016/PA.MORTB
Tanggal 15 Maret 2016 — Yadi Ngagu bin Ali, umur 61 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon I; Aisaah Hape binti Ajidan, umur 57 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Desa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon II;
238
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yadi Ngagu bin Ali) dengan Pemohon II (Aisaah Hape binti Ajidan) yang dilaksanakan pada tanggal (03 Juli 1977) di Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai;4.
    Yadi Ngagu bin Ali, umur 61 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon I;Aisaah Hape binti Ajidan, umur 57 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Desa Daeo Majiko Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, selanjutnya disebut Pemohon II;
    PENETAPAN269/Pdt.P/2016/PA MORTBFabs tyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Morotai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim menjatuhkanpenetapan atas perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Yadi Ngagu bin Ali, umur 61 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Daeo MajikoKecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai,selanjutnya disebut Pemohon I;Aisaah Hape binti Ajidan
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Yadi Ngagu bin Ali) danPemohon Il (Aisaah Hape binti Ajidan) yang dilaksanakan pada tanggal 03Juli 1977 di Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten PulauMorotai;3.
    Tanggal 07 Desember 2012 yang dikeluarkan olehPemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, bermeterei cukup dan telahsesuai dengan aslinya, diberi kode P1;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon Il (Aisaah Hape binti Ajidan)Nomor 8207015112590001.
    Sehingga Permohonan Itsbat Nikah Pemohon danPemohon Il dapat dikabulkan, dengan menyatakan sah perkawinan Pemohon (Yadi Ngagu bin Ali) dengan Pemohon Il (Aisaah Hape binti Ajidan) yangdilaksanakan pada tanggal 03 Juli 1977 di Desa Daeo Kecamatan MorotaiSelatan Kabupaten Pulau Morotai;Menimbang, bahwa selanjutnya memerintahkan kepada Pemohon danPemohon Il untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai yangmewilayahi tempat tinggal
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yadi Ngagu bin Ali) denganPemohon Il (Aisaah Hape binti Ajidan) yang dilaksanakan pada tanggal (03Juli 1977) di Desa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten PulauMorotai;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai SelatanKabupaten Pulau Morotai;4.