Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 292/Pid.Sus/2021/PN Bkl
Tanggal 4 Januari 2022 — MAMA AJADINATA
11984
  • Mama Ajadinata, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana tanpa hak mempunyai persediaan padanya berupa senjata api, amunisi sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap
    MAMA AJADINATA