Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2013 — Putus : 07-10-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 185/Pid.B/2013/PN.KTA
Tanggal 7 Oktober 2013 — WANDI Bin AJEDIN
8731
  • Menyatakan terdakwa JUANDI ALS WANDI BIN AJEDIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa JUANDI ALS WANDI BIN AJEDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    WANDI Bin AJEDIN
    WANDI Bin AJEDIN;Tempat lahir : Pajajaran ;Umur / tanggal lahir : 33 tahun/ Tahun 1980 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dsn Ampai Pekon Pajajaran Kecamatan Kota AgungBarat Kabupaten Tanggamus ;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani;Pendidikan : SD (tamat) ;Terdakwa JUANDI Als.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUANDI Als.WANDI Bin AJEDIN dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetapditahan.3.
    , sesuai dengan pasal 155 ayat (1) KUHAP yangtelah disesuaikan dengan identitas terdakwa dalam surat dakwaan;Menimbang, bahwa terdakwa JUANDI ALS WANDI BIN AJEDIN selamapersidangan telah dapat menerangkan dengan jelas dan terang segala sesuatu yangberhubungan dengan dakwaan yang diajukan kepadanya.
    Dengan demikian terdakwaJUANDI ALS WANDI BIN AJEDIN adalah sebagai subyek hukum yang mampubertanggung jawab, oleh karenanya unsur setiap orang telah terpenuhi ;Ad. 2.
    Menyatakan terdakwa JUANDI ALS WANDI BIN AJEDIN telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa JUANDIALS WANDI BIN AJEDIN dengan pidana penjara selama (satu) tahundan 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.