Ditemukan 1 data
FIANE UI
15 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Mengesahkan secara hukum bahwa anak yang bernama AJERFIAN BAWATA adalah anak ke-1 (satu) laki-laki dari ayah Jemi Bawata dan Ibu Fiane Ui dan NOVAEL BAWATA adalah anak kedua laki-laki dari ayah Jemi Bawata dan ibu Fiane
Ui adalah anak yang sah disahkan dalam perkawinan pemohon Para Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak bernama AJERFIAN BAWATA adalah anak ke-1 (satu) laki-laki dari ayah Jemi Bawata dan Ibu Fiane Ui dan NOVAEL BAWATA adalah anak kedua laki-laki dari ayah Jemi Bawata dan ibu Fiane Ui dan